Kanal

Dari 188 Pendaftar PPK Inhu 34 Diantaranya Tidak Lulus Adm

PELITARIAU, Rengat-Rekrutman Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kab. Inhu dalam rangka pelaksanaan Pilkada yang sudah dimulai 19 April berakhir. Sejak dibuka pendaftaran sampai berakhir 30 April 2015 sudah mendaftar sebanyak 188 calon PPK yang terdiri dari 156 orang laki-laki dan 32 perempuan.

 

Berdasarkan hasil penelitian dan penetapan administrasi  calon PPK se Kab. Inhu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu dinyatakan 34 orang tidak lulus administrasi (Adm). Sedangkan yang berahasil lolos adm sebanyak 154 pendaftar yang terdiri dari 129 laki-laki dan 25 perempuan.

 

“Insyaallah besok (Senin, red) pengumuman kelulusan adm bagi calon PPK akan di umumkan di kantor-kantor Camat. Kita akan antarkan lansung dan bagi pendaftar dipersilahkan untuk melihatnya langsung,”ungkap Ketua KPU Inhu Muh. Amin, Minggu (3/5).

 

Dijelaskannya bagi pendaftar yang dinyakan lulus adm selanjutnya akan melaksanakan tahapan seleksi ujian tertulis yang akan dilaksanakan pada 6 Mei mendatang. Dan peserta diharapkan agar dapat mempersiapkan diri masing-masing.

 

Menurut Muh. Amin pendaftar yang tidak lulus adm tersebut disebabkan berbagai hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Diantaranya usia pendaftar masih dibawah 25 tahun sebanyak 13 pendaftar, pernah menjabat PPK dua periode 17 orang, kurang syarat 2 orang, beda domisili 1 orang dan terlambat antar berkas 1 orang.

 

“Sedangkan menyangkut dengan jumlah pendaftar terbanyak untuk menjadi PPK berada di Kec. Rengat sebanyak 26 orang. Sedangkan kecamatan lainnya jumlah pesertanya juga cukup membanggakan sehingga dapat dilaksanakan seleksi secara maksimal untuk anggota PPK,”tegas Muh. Amin***dn 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER