Kanal

Bupati Lakukan Peletakan Batu Pertama CBD Dorak

PELITARIAU, Selatpanjang - Memiliki rumah sendiri di Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya di Kota Selatpanjang cukup sulit, Dikarenakan tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli tanah dan membangun rumah, akibatnya tidak semua orang dapat memiliki rumah. Masalah ini turut mempengaruhi ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Bupati Drs H Irwan MSi bersama Stagholders terkait memfasilitasi pembangunan komplek rumah sederhana tapak atau lebih dikenal dengan rumah Type 36 Plus. Yang diperuntukan untuk para PNS dan masyarakat berpendapatan kurang dari 4 juta rupiah.

Saat ini, Selasa (28/4), komplek perumahan yang diberi nama Central Businees Distrik (CBD) Dorak, telah dilakukan peletakan batu pertama oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi disaksikan oleh Dirjend Badan Layanan Umum Kementerian Kemenpera RI, Ketua DPRD Meranti Fauzy Hasan, Perwakilan Bank BTN selaku penanggung pembiayaan, serta pihak Developer PT. Cahaya Meranti Internasional.

Bupati berharap dengan dibangunya CBD yang merupakan hasil kerjasama antara Pemda Meranti, Bank BTN, Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM), Apersi serta Developer tersebut. Dapat membantu masyarakat untuk memiliki rumah pribadi.

"Kita nanti akan membicarakan dengan BPMPD soal biaya IMB, untuk lebih menekan biaya rumah," ucap Bupati Irwan.

Sekedar informasi, dilokasi Central Business Distrik Dorak yang berlokasi dijalan Dorak, Selatpanjang, memiliki luas 17 Ha lebih, menurut recana akan dibangun rumah sederhana tapak sebanyak 800 unit, dan untuk tahap pertama akan dibangun sebanyak 300 unit.

Dilokasi itu bukan saja dibangun rumah Type 36 tetapi juga Type 45, 54, serta 70 dan untuk melengkapi sebagai central bisnis pengembang juga akan membangun Rumah Toko (Ruko) lengkap dengan Fasus dan Fasum yang representatif.

Direcanakan untuk tahap awal, seperti dikatakan Hidayat, daru pihak APERSI, menariknya, khusus untuk Type 36 yang diperuntukan untuk masyarakat dan PNS yang berpenghasilan tidak melebihi 4 Juta Rupiah, akan diberikan subsidi uang muka sebesar 20 juta rupiah.

"Bunga KPR berkisar 11-12 persen, jika disubsidi menjadi 7.5 persen, inilah yang ditanggung pemerintah," ujar Hidayat.***
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER