Kanal

Lapas Selatpanjang Sosialisasi Penggunaan Kartu Kepada WBP

PELITARIAU, Meranti - Dalam rangka mencegah pungutan liar di area Lembaga Pemasyarakatan Selatpanjang, Lapas Selatpanjang melakukan sosialisasi mengenai penerapan segala bentuk transaksi dengan menggunakan Kabasalapas (Kartu Lapas), Sabtu (15/07/2023).

Dalam Sosialisasi yang dilakukan kali ini, menjelaskan mengenai Kartu Lapas yang dapat melakukan transaksi pembayaran secara elektronik, sehingga para Warga Binaan tidak perlu lagi melakukan pembayaran secara tunai selama berada didalam Lapas.

Menurut Ka.KPLP, Syofri Mulyadi, hal ini bertujuan untuk menghindari pungutan pembohong dan penanggulangan peredaran narkoba di dalam Lapas.

Hal ini sebagai upaya mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang Bebas Peredaran Uang (BPU)

Untuk mewujudkan hal tersebut, Lapas Kelas IIB Selatpanjang Kanwil Kemenkumham Riau melakukan kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan melakukan sisialisasi terkait Kartu Lapas kepada warga binaan yang di gelar di Blok Hunian Lapas Selatpanjang,

Keberadaan Kartu Lapas sendiri diterima baik dan serta disambut antusias oleh para Warga Binaan, dimana Kartu Lapas nantinya akan segera diterbitkan baik kepada WBP ataupun petugas. **


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER