Kanal

Lapas Selatpanjang Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Meranti

PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang menghadiri kegiatan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum lainnya yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap / Incraht berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis, Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, dan Putusan Mahkamah Agung, pada hari Kamis (16/03). 

Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti kegiatan diikuti dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kep. Meranti 'Febriyan M, S.H., M.H, Waka Polres Kep. Meranti 'Robet Arizal, S. Sos, Danramil Kepulauan Meranti 'Kapten (Ath.) Isnanu, Babinsa 'Endra Irawan, dan Sekretaris Dinas Kesehatan 'Muhammad Sardi, SKM.

Kalapas Selatpanjang yang dalam kegiatan ini diwakili oleh Kasi Binadik, Andi Rahman ikut menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti tersebut.

Kegiatan ini juga dalam rangka meningkatkan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.  Kalapas juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. **


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER