Kanal

Sekda Meranti: Pejabat Harus Mempertanggung Jawabkan Asset

PELITARIAU, Selatpanjang -  Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti Drs H Iqaruddin MSi, tegaskan agar para pejabat yang berada di Kepulauan Meranti bisa mempertanggung jawabkan pekejaannya apalagi menyangkut asset milik daerah.
 

“Pejabat boleh datang dan pergi, namun aset daerah harus tetap ditinggalkan di tempat. Satu rupiah pun kalau sudah menyangkut milik daerah harus benar-benar dipertanggung jawabkan,”jelas Sekda dalam sambutannya pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah yang digelar Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPAKD) Kepulauan Meranti, Selasa (14/4) pagi di Grand Meranti Hotel Jalan Kartini Selatpanjang.

Dihadapan seluruh peserta Bimtek, Sekda menegaskan agar kedepannya para peserta lebih siap dan sigap dalam mengelola barang milik daerah tersebut. Dan bagi semua SKPD diharapkan bisa mengawasi, karena dengan begitu kata semua akan bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan keinginan bersama.

"Bagi para pejabat, jangan mentang-mentang sudah berjasa, malah barang yang dipegang disaat jabatannya ketika ia pindah ataupun pensiun malah diangkut serta dibawa," tegas Sekda.

Diterangkannya  bahwa di Kepulauan Meranti  jangankan pembelian saat masih bergabungnya dengan Kabupaten Bengkalis, namun pada pembelian saat Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri saja banyak dibawa para pejabat ketika ia pindah jabatan juga pada saat masa pensiunnya. Oleh karena itu setelah diberikan bimbingan ini diharapkan agar hal seperti itu tidak terulang lagi.

"Saya harapkan dengan diberikan bimtek ini bisa melahirkan orang-orang yang profesional, sehingga kedepannya bisa mengelola semua barang milik daerah sesuai dengan ketentuan. Dengan begitu, masing-masing SKPD ada perbaikan-perbaikan dari sebelumnya," harap Sekda.

Sebagai imformasi, kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut, mulai dari tanggal 14 hingga 16 April 2015. Dan diikuti sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari pengurus barang dan penyimpanan barang dari setiap SKPD.
 

Penulis: Doni Ruby Saputra
Editor : rio
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER