PELITARIAU, Meranti - Lapas Kelas IIB Selatpanjang melakukan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kepulauan Meranti di Selatpanjang, Senin (13/02).
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar didampingi Kepala Seksi Binadik & Giatja, Andi Rahman, Kasubsi Registrasi & Bimkemas, Agus Nirawan dan Staff Lapas Selatpanjang di terima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kab. Kepulauan Meranti, Agustia Widodo, SE, M.Si beserta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Ridho Nopharizal, S.IP.
Kalapas menjelaskan bahwa tujuan dari kedatangan pihak Lapas Selatpanjang ke Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kab. Kepulauan Meranti adalah menyampaikan data WBP Lapas Kelas IIB Selatpanjang yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan yang tidak ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna pemutakhiran untuk Pemilu 2024 di Lapas Kelas IIB Selatpanjang.
Dalam data yang disampaikan oleh Kalapas Selatpanjang terdapat 286 orang WBP yang mempunyai NIK, 6 orang WBP tidak ada NIK, dan 1 orang WBP merupakan WNA.
Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kab. Kepulauan Meranti sangat antusias dan mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Pihak Lapas untuk mendukung sukses nya Pemilu 2024. Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kepulauan Meranti nantinya akan mendata ulang kebenaran data 286 orang WBP yang mempunyai NIK, dan membantu menyelesaikan permasalahan 6 orang WBP yang tidak mempunyai NIK.
Pada kesempatan ini Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kab. Kepulauan Meranti juga memperkenalkan dan mendaftarkan Aplikasi mobile Phone Identitas Kependudukan Digital kepada pihak Lapas, dimana Aplikasi ini adalah informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi Digital yang menampilkan data pribadi sebagai Identitas yang bersangkutan. **