Kanal

RTRW Disahkan, Kemen PU Siapkan Anggaran Tol Pekanbaru-Dumai

PELITARIAU, PEKANBARU - Pasca ditandatanganinya Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau oleh Menhut RI Zulkipli Hasan pekan lalu, sejumlah proyek yang selama ini terkendala akan kembali dilanjutkan. Di antaranya proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai.

Menurut Gubernur Riau Annas Maamun kepastian akan dilanjutkanya pembangunan jalan tol sepanjang 126 kilo meter tersebut sudah disiapkanya anggaran sebesar Rp14,7 triliun oleh Kementerian PU.

"Kementerian PU sudah datang, Kemen-LH sudah datang. Dengan telah disahkanya RTRW ini program pembangunan kita lanjutkan," kata Annas, Jumat (15/8/14), seperti dilansir riauterkini.com.

Diakui gubernur, selama ini ada pergeseran dari rencana pembangun yang dilewati jalan tol. Beberapa perubahan itu juga menyebabkan terkendalanya rencana pembangunan disamping belum tuntasnya RTRW.

Namun sekarang, Annas mengaku bersyukur, karena pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai yang selama ini terhambat pembangunanya ke depan akan dapat diteruskan.

"Jalan tol kita ini totalnya Rp14,7 triliun, 126 kilometer panjangnya lebar 100 meter. Untuk ganti rugi lahan Rp 146 miliar, semua sudah siap dananya," papar Annas.

Ada pun prioritas lainya yang akan dilakukan Pemprov pasca ditandatanganinya RTRW, yakni akan membangun kebun-kebun orang miskin dengan memanfaatkan Hak Pengelola Hutan (HPH) baik yang akan berakhir maupun sudah habis masa izinya.

"Termasuk membang kebun orang miskin, HPH yg sudah mati izinnya tak boleh lgi diperanjang izinya. Tanah ini kita berikn pada masyarakat miskin. Macam di Rohil ada 151 ribu hektar HPH yang dipastikan tak akan ada izin perpanjangan. Akan diberikan kepada masyakat," paparnya. (PR-cr.Ram)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER