Kanal

Bupati Harapkan Meranti Pertahankan Opini WTP

PELITARIU, Selatpanjang - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti yang diwakili Sekdakab. Drs. Iqaruddin, MSi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau di Pekanbaru. Selanjutnya, BPK akan meneliti laporan keuangan tersebut untuk diberikan opini.
 
LKPD langsung diserahkan oleh Sekdakab. Iqaruddin yang diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau Widiyatmantoro, dikantor BPK RI Perwakilan Riau, Pekanbaru (30/3).

Dijelaskan Sekda, LKPD tersebut merupakan laporan wajib Pemda setiap tahunnya yang paling lambat diberikan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Usai penyerahan, ia berharap Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Meranti dua tahun berturut-turut dapat dipertahankan pada Laporan Keuangan Tahun 2014.

"Semoga kami dapat mempertahankan Opini WTP ketiga kalinya ditahun terakhir masa kepemimpinan Bupati Periode 2010-2015 ini," ucap Sekda.

Untuk mewujudkannya, Pemda Meranti akan terus berbenah memperbaikai administrasi keuangan dengan segera menindaklanjuti catatan BPK sehingga Opini WTP dapat kembali diraih.

Menyikapi hal itu, Kepala BPK RI Widiyatmantoro menjelaskan, pemeriksaan BPK ini bertujuan untuk menguji angka-angka yang disajikan dalam laporan keuangan secara materil untuk meyakini atas angka-angka yang disajikan tersebut.

"Pemeriksaan akan berlangsung selama 35 hari dan opini akan disampaikan kepada audite paling lama 60 hari sejak diserahkan laporan  keuangan ini," ujarnya.



Penulis: Doni Ruby Saputra

Editor  : rio


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER