Kanal

Zulkarnaing Diduga Gunakan Ijazah SMP dan SMA Bodong

PELITARIAU, Rengat- Rumah selesai palu berbunyi, pribahasa melayu inilah yang disebut-sebut setelah Pemilihan kepala desa (Pilkades) seretantak 63 desa se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). seperti Pilkades desa airputih Kecamatan Sungailala, kades t'erpilih Zulkarnaing dilaporkan warganya kepada Bupati Inhu dalam dugaan ijazah SMA bodong.

 

Dalam surat laporan masyarakat Desa Airputih yang ditandatangani 11 orang ditembusakan ke Kapolda Riau, Kapolres Inhu, Ketua DPRD Inhu, Kejari Rengat, Camat Sei-Lala, Kapolsek Pasirpenyu, Pjs Kades Airputih serta Lembaga Swadaya Masyarakat.

 

Dalam laporan masyarakat Airputih kepada Bupati Inhu tertanggal 26 Maret 2015 meminta kalau ada terbukti Kades terpilih Desa Airputih tidak memiliki Ijazah SMP dan Ijazah SMA maka harus di proses dengan hukum yang berlaku di Republik ini.

 

"Kami minta Bupati melakukan penyelidikan kebenarn atas dugan pemlsuan identitas dan peryaratan Zulkarnaing, Kita juga minta ke Polisi agar dilakukan proses hukum," kata perwakilan masyarakat Rajab Rajani yang menandatangani surat laporan atas dugaan pemasuan Ijazah SMA oleh Zulkarnaing kades terpilih.

 

Dijelaskannya juga, dugaan Zulkarnaing tidak memiliki Ijazah SMP terlihat kerancuan tahun tamat, dimana Zulkarnaing menulis daftar riwajat pendidikan formal tamat SD tahun 1990 sedangkan tamat SMP tahun 1992. Ada keraguan kalau Zulkarnaing menyelesaikan tamatan SMP hanya 2 tahun.

 

Kemudian jelas Rajab Rajani, Zulkarnaing juga membohongi pemerintah daerah dimana, pada data Kartu Keluarga (KK) miliknya tertulis kalau dirinya berpendidikan SMA sederajat padahal, Zulkarnaing tidak memiliki pernah menyelesaikan SMA. "Kita minta dugaan yang terjadi ini dibuktikan oleh hukum, apakah benr atau salah," katanya.

 

Masyarakat juga meminta, Polisi serta instansi terkait mengungkap siapa-siapa yang membantu sehingga Zulkarnaing mendapatkan dokumen-dokumen paslu yang menyebutkan Zulkarnaing selesai pendidikan formal hingga SMA. "Sepenuhnya kasus ini kami serahkan kepada penegak hukum," tegasnya.***red

 

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER