Kanal

Ini Bukti Komitmen Bupati Bengkalis Kasmarni Terhadap Sektor Kesehatan

PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Bengkalis Kasmarni menerima penghargaan dari Gubernur Riau Syamsuar tentang pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta. Kabupaten Bengkalis merupakan kabupaten ketiga yang telah mencapai UHC dengan nilai 95,92 persen.

Untuk diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan bermutu dengan biaya terjangkau.

Penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Bengkalis ini, karena Kabupaten Bengkalis dinilai mampu memberikan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan nilai 95,92 persen Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2022 bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder di Kabupaten Bengkalis atas kerja sama dan komitmennya untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

"Selain itu, terima kasih Pemprov Riau terutama Dinkes Riau yang telah membimbing Kabupaten Bengkalis menuju UHC yang beberapa bulan lalu telah disepakati bersama. Alhamdulillah, berkat sharing informasi antar kabupaten, provinsi dan pusat, Kabupaten Bengkalis sudah bisa mencapai 95,92 persen," ucap Kasmarni saat diwawancarai Media  di Pekanbaru, Rabu (16/11/2022) malam.

Kasmarni mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi fasilitas kesehatan, melalui pencapaian UHC, diharapkan masyarakat di Kabupaten Bengkalis dapat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan.

“Kami juga mengharapkan sinergitas dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan agar bisa bersama-sama meningkatkan mutu layanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan secara optimal,” katanya

"Dengan UHC ini, masyarakat Bengkalis cukup membawa KTP atau bagi yang tidak ber KTP pun, insyaallah bisa dibantu," tambahnya.

Lebih lanjut, Kasmarni mengungkapkan, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam hal pelayanan kesehatan, khususnya di Kabupaten Bengkalis.

"Insyaallah klaim BPJS dalam waktu itu bisa dibayarkan, tidak perlu menunggu dua - tiga hari. Dengan UHC ini masyarakat kita bisa lebih terbantu dalam hal mendapatkan layanan kesehatan di Kabupaten Bengkalis," ungkap Kasmarni.

Selain itu, ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan tetap mempertahankan UHC ini, terutama dalam peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis. 

"Jika ada masyarakat yang memiliki tunggakan dalam pembayaran BPJS, hari ini sudah bisa tercover dengan UHC yang telah didapatkan pada malam ini," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, Ersan Saputra juga mengungkapkan, sesuai dengan program unggulan Bupati Bengkalis, bahwa 2022 - 2024 kabupaten bengkalis telah mencover semua jaminan kesehatan masyarakatnya.

"Masyarakat Bengkalis tidak perlu lagi ragu untuk berobat, karena BPJS yang telah matipun sudah tercover dengan UHC ini," tandasnya Ersan Saputra.**Prc6 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER