Kanal

Desa Seresam Inhu Diusulkan Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi ke KPK

PELITARIAU, INHU - Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu,Roma Doris, mengatahkan Desa Seresam Kecamatan masuk sebagai nominasi Desa Percontohan Desa Anti Korupsi mewakili Propinsi Riau.

“Semoga desa yang kita usulkan ini terpilih menjadi Desa Percontohan Desa Anti Korupsi mewakili Propinsi Riau ke Tingkat Nasional,mohon doa dan dukungan masyarakat Inhu,” kata Romas, Kamis (15/9/2022) saat dikonfirmasi wartawan.

Dikatakan roma, berdasarkan surat Gubernur Riau yang ditandatangani Drs H Syamsuar M.Si pada tanggal 13 September kemarin terdapat tiga desa sudah diusulkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai nominasi Desa Percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2022.

Ketiga desa tersebut adalah pertama,Desa Seresam Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kedua, Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar dan yang Ketiga adalah Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

mantan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kab Inhu ini, menjelaskan,Sebelum di usulkan ke KPK, pada tanggal 9 sampai 11 September 2022, Tim Klarifikasi dan Validasi Lapangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Inspektorat Daerah Provinsi Riau telah melakukan Klarifikasi dan Validasi Lapangan terhadap persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh desa-desa yang diusulkan Bupati se-Provinsi Riau sebagai calon Desa Percontohan Desa Anti Korupsi.

Selanjutnya, tim klarifikasi dan validasi lapangan telah melaksanakan rapat penetapan nominasi percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Riau pada tanggal 12 September 2022.  Suhel.**Prc6 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER