PELITARIAU, Pekanbaru - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin, meresmikan secara langsung konversi Bank Riau-Kepulauan Riau (Kepri) atau BRK menjadi Bank Riau Kepri Syariah di Ballroom Menara Dang Merdu, Pekanbaru, Kamis (25/8/2022).
Maruf Amin menjelaskan, ada proses panjang untuk mengkonversi Bank Riau Kepri menjadi bank syariah. Menurutnya, konversi ini berkat itikad kuat seluruh jajaran Bank Riau Kepri, komitmen Pemerintah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, dukungan OJK, Bank Indonesia, Komite Nasional dan Ekonomi Syariah (KNEKS), dan pemangku kepentingan lainnya.
Wapres Ma'ruf Amin menekankan tiga hal yang harus dilakukan oleh Direksi BRK Syariah dan Pemerintah Provinsi Riau.
"Pertama, BRK Syariah harus hadir sebagai penyokong dan penguat pertumbuhan semua sektor ekonomi dan keuangan syariah di seluruh wilayah Riau dan Kepulauan Riau. Berbagai skema pembiayaan bagi pelaku industri halal baik yang berskala besar maupun UKM perlu terus dikembangkan," kata dia.
Selain itu, lanjut Wapres Ma'ruf Amin, perlu disediakan pula berbagai layanan penghimpunan dana dan penyaluran dana sosial syariah dari masyarakat, ASN, Pemda, pegawai BUMD dan lain sebagainya.
"Kedua, BRK Syariah harus terus meningkatkan layanan termasuk penyempurnaan layanan, digitalisasi perbankan. Sebab tidak hanya di kota, saat ini keseharian masyarakat juga semakin akrab dengan gaya hidup digital," ujarnya.
Wapres Ma'ruf Amin juga menyinggung perlunya pembenahan, peningkatan kapasitas dan kapabilitas tim IT yang perlu diprioritaskan. "Lalu penambahan fitur-fitur mobile banking dan ketersediaan link dengan e-commerce dan sistem pembayaran agar diperbanyak," sebutnya.
"Ketiga, BRK Syariah perlu terus mengembangkan berbagai program potensial guna memperluas pangsa pasar syariah. Potensi besar yang perlu digarap dengan keseriusan antara lain layanan penerimaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji dan sistem manajemen kas bagi institusi pendidikan di daerah mencakup sekolah umum, sekolah islam dan pondok pesantren serta sistem pembayaran gaji bagi pegawai instansi Pemda dan institusi-institusi lembaga lainnya," tutupnya.
Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari menyampaikan rasa syukur dan memohon restu serta dukungan dari masyarakat, para nasabah, otoritas, pemegang saham serta semua pihak untuk BRK Syariah.
Dengan Spirit 3K atau Konversi-Kinerja-Kultur dan Strategi Transformasi 5.0 BRK Syariah, ia berharap BRK Syariah akan berupaya untuk menjadi motor penggerak, sebagai Pemicu sekaligus Pemacu Ekosistem Syariah di kawasan ini.
Peresmian BRK Syariah tersebut merupakan hasil dari serangkaian proses panjang dan detil, setahap demi setahap, mulai dari hal-hal bersifat strategis hingga ke hal-hal yang sangat teknis.
"Seluruhnya dilakukan mengacu pada aturan dan ketentuan yang ada, baik Peraturan OJK, Bank Indonesia, UU Perseroan Terbatas, Peraturan Daerah untuk Perubahan Anggaran Dasar BRK, serta pemenuhan berbagai prosedur dan ketentuan lain yang terkait,” kata Andi.
PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (Bank Riau Kepri) resmi melakukan perubahan kegiatan usaha (konversi) menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau disingkat Bank Riau Kepri Syariah dengan call sign BRK Syariah.
Demikian juga dengan Logo Bank Riau Kepri ikut berubah dengan nuansa warna merah, kuning dan hijau sesuai ciri khas Melayu dengan filosofi Tanjak Melayu dan Perahu Lancang Kuning.