Kanal

Oknum Pemerintah Desa Pasir Kelampaian Beck Up PETI

PELITARIAU, Rengat- Maraknya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Pasir Kelampaian dan Desa Pasir Batumandi wilayah Kecamatan Sei-Lalak Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di back Up oleh Oknum pemerintahan desa.

Pantauan dilapangan, aktifitas PETI dengan menggunakan pompong (Boncai,red) memenuhi sungai Indragiri, kegiatan Ilegal tersebut seolah-oleh mendapatkan izin dari Pemerintah Kecamatan dan aparat penegak hukum.

Camat Sei-Lala Yus Amrina, SSos dikonfirmasi pelitariau.com Kamis (19/3) menjelaskan, dirinya sudah mengetahui kalau aktifitas PETI marak di dua Kecamatan tersebut, bahkan sampai kedaerah desa Morong.

"Kita sudah sampaikan larangan melakukan penambangan emas, kita juga sudah koordinasi dengan badan lingkungan hidup dan Bappeda untuk menghentikan aktifitas PETI tersebut," kata Amrina.

Amrina menegaskan kalau dalam waktu dekat ini, dirinya akan berkoordinasi dengan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Kabupaten Inhu terkait dengan menjamurnya aktifitas PETI tersebut. "Baik izin secara lisan, maupun izin tertulis tidak dibenarkan untuk menambangn emas di sungai Indragiri," tegas Amrina.***pen

Redaktur: Ramdana


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER