Kanal

Penuhi Hak Kesehatan WBP, Lapas Kelas IIB Selatpanjang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Rutin Untuk WBP

PELITARIAU, Meranti - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang terus berupaya memenuhi hak kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya dengan Rutin melakukan pemeriksaan kesehatan langsung kepada WBP seperti yang terlihat pada Senin (13/6). Pelayanan ini wajib diberikan karena merupakan hak WBP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 pasal 14 ayat 1 bahwa setiap narapidana dan Anak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

Selaku petugas kesehatan, Afrida Juliani, S.Kep menjelaskan bahwa program pelayanan kesehatan kepada WBP ini dilaksanakan Rutin, yaitu setiap Senin Rabu dan Kamis. Hari Rabu khusus untuk pelayanan kesehatan terhadap WBP di Blok Lanjut Usia ( Lansia ) “Petugas kesehatan Lapas Kelas IIB Selatpanjang meninjau langsung keadaan WBP pada blok hunian masing-masing sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan secara umum serta pemeriksaan kebersihan blok dan kamar hunian, Jika ada WBP yang sakit setelah di Periksa akan langsung dibawa ke Poliklinik Lapas Kelas IIB Selatpanjang untuk di tindak lanjuti” ujar Afrida.

Lebih lanjut Afrida menyampaikan bahwa selain hari Senin, Rabu dan Kamis Lapas Kelas IIB Selatpanjang juga melakukan Pelayanan kesehatan setiap hari di Poliklinik Lapas, dimana WBP yang sakit akan langsung di Berikan penangan medis awal di Poliklinik.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Selatpanjang. Khairul Bahri Siregar mengungkapkan bahwa pelayanan yang dilakukan ini sebagai salah satu upaya Lapas Selatpanjang untuk memberikan Pelayanan Kesehatan terbaik bagi WBP dengan menciptakan layanan yang dapat langsung dirasakan oleh WBP tersebut. “Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada WBP, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan langsung. Hal ini membuktikan bahwa layanan di Lapas Kelas IIB Selatpanjang dapat dirasakan langsung oleh WBP,” ungkap Khairul.

“Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi WBP Lapas Selatpanjang, Kita jangan hanya menunggu, kita harus jemput bola, Berikan Pelayanan Kesehatan terbaik untuk mereka” tambah beliau.

Untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan WBP, Lapas Kelas IIB Selatpanjang juga menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti melalui UPT Puskesmas Selatpanjang Kota dalam Hal pelaksanaan Kegiatan Pengecekan Kesehatan VCT Mobile, PTM dan TB yang juga rutin dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Selatpanjang. **


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER