Kanal

Polresta Tangerang Imbau Warga Agar Titipkan Kendaraan di Polsek Terdekat Saat Mudik

PELITARIAU, TANGERANG – Polresta Tangerang menyediakan tempat penitipan barang untuk kendaraan selama Lebaran 2022. Hal ini bertujuan mengantisipasi pencurian rumah kosong saat ditinggal mudik oleh pemiliknya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, sebagaimana dikutip PELITARIAU dari BantenNews.co.id mengatakan, setiap Polsek di Kabupaten Tangerang siap menerima penitipan barang berharga bagi warga yang mudik. Seperti kendaraan roda dua dan empat.

Kita menyiapkan supaya enggak ada pencurian, bisa dititipkan secara gratis dan ini wujud pelayanan kepada masyarakat Kita juga tetap melakukan pendataan dan patroli di jam rawan,” terang Zain di Mapolresta Tangerang, Senin (25/4/2022) kemarin.

Zain menambahkan, bagi masyarakat yang melaksanakan mudik tahun ini agar melaporkan kepada RT, RW, dan Desa setempat. Hal itu lantaran meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong agar tetap dilakukan pemantauan.

“Yang jelas kita sampaikan bahwa untuk masyarakat mudik yang melaksanakan kegiatan rumahnya dalam kegiatan kosong titipkan RT, RW, dan desa. Agar kita pantau sehingga memberikan rasa aman dan nyaman ketika ditinggal,” jelasnya mantan Dirkrimum Polda Riau ini. **Prc7


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER