Kanal

Bayi Dalam Kandungan Meningal, Pasien Komplain Pelayanan Klinik Sundari Meranti

PELITARIAU, Selatpanjang - Pihak keluarga salah seorang pasien ibu hamil di Selatpanjang mengeluh penanganan di Klinik Sundari Jalan Ismail, Selatpanjang. Menurutnya penanganan yang tidak maksimal menyebabkan kematian terhadap bayi dalam kandungan.

Suami ibu hamil yang enggan disebutkan namanya itu, menceritakan, Senin (3/3), istrinya yang sedang hamil mengalami pecah ketuban di tempatnya bekerja. Kemudian dia dibawa ke klinik Sundari untuk memeriksakan kondisinya.

Di klinik tersebut pasien ditangani oleh salah seorang dokter kandungan di sana. Menurut dokter, kondisi pasien baik-baik saja lalu disuruh istirahat di rumah.

"Bahkan dia (dokter) bilang kalau memang sanggup bekerja, silahkan aja," cerita suami pasien.

Meski sempat panik dan tegang atas kondisi istrinya, namun penjelasan dokter cukup menenangkan hatinya.

Pasien yang mengandung anak pertama itu lalu pulang dan beristirahat di rumah. Hingga malam Kamis (5/3), malam, pasien merasakan bayi di dalam kandungannya sudah tidak bergerak. Kemudian keesokan harinya Jumat (6/3), ibu hamil itu bersama sang suami kembali ke klinik sundari untuk memeriksakan kandungannya.

"Baru dari sana istri langsung dirujuk ke RSUD untuk penanganan, di sana saya tau kalau anak kembar saya yang di dalam kandungan istri sudah tidak bernyawa," tuturnya.

Ia melanjutkan, saat di rumah sakit istrinya diberi obat perangsang untuk mengeluarkan bayi. Namun hingga Sabtu (7/3) atau hari ke empat setelah pecah ketuban istrinya belum juga melahirkan, sehingga diambil tindakan operasi.

"Memang semua itu kehendak Tuhan, kami maklumi. Hanya saja kita kesal dengan penanganan dan diagnosa di klinik Sundari yang tidak hati-hati dan sembarangan," keluhnya.

Ia berharap ada perubahan atau teguran dari pihak-pihak terkait terkait standar operasional di klinik tersebut, agar tidak dialami juga oleh calon orang tua yang lain.

"Biarlah bayi kembar kami yang jadi pelajaran, asalkan tidak bayi-bayi lain yang mengalaminya," tutur bayi laki-laki kembar yang dinamakan Muhamad Al Fatih (alm) dan Muhamad At Thariq (alm) itu. 

Pemilik klinik, Sundari, saat dikonfirmasi Senin (9/3), menjelaskan bahwa pasien tersebut memang dirujuk dari kliniknya ke rumah sakit. Tapi dia enggan menyebutkan bahwa pihaknya tidak maksimal apalagi sepele dalam menangani pasien.

Menurutnya, saat pasien datang dengan keluhan pecah ketuban, pihaknya sudah memeriksa dengan alat yang dimiliki oleh klinik. Dari hasil pemeriksaan pasien tersebut belum saatnya melahirkan, ditambah usia kehamilan yang baru berusia 35 atau 36 bulan. Sesuai perkiraan kita, lahirnya itu sekitar akhir bulan ini, yakni 31 maret.

"Saat itu denyut jantung, hb, semuanya dalam keadaan normal. Jadi kita simpulkan belum saatnya melahirkan," tuturnya.

Kemudian besok harinya, Selasa (4/3), suaminya datang untuk mengambil hasil pemeriksaan. Saat itu dia menanyakan kondisi istrinya, apakah masih mengeluarkan air ketuban.

"Karena biasanya kalau memang air ketuban, akan pasti keluar lagi setidaknya merembes. Tapi suaminya bilang istrinya dalam kondisi baik-baik saja. Jadi kita tidak menyarankan tindakan apa-apa," sebut Bidan Sundari ini.

Baru kemudian hari Jumat (6/3), kata Sundari, pasien hamil itu datang lagi mengadukan bahwa kadungannya sudah tidak bergerak lagi. Baru kemudian cepat kita rujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan segera.

"Semua prosedur sudah kita lakukan. Tidak mungkin kita berani sembarangan dalam menangani pasien. Kami juga sudah melayat ke rumah pasien tersebut," aku pemilik klinik Sundari itu.

Penulis: Doni Ruby Saputra
Editor.  :rio


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER