PELITARIAU, Pekanbaru - Terduga pelaku pembunuhan istri sendiri berinsial AF alias TO (30) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang berhasil diamankan, Minggu (27/3/2022).
Penangkapan pelaku berkat kerjasama Tim gabungan unit opsnal Polres Rejang Lebong dan Unit Opsnal Polsek Padang ulak Tanding, dengan Kepala Desa Air Apo.
Tim mencari korban di kawasan kebun kopi di kecamatan Binduriang.
sekitar pukul 05.30 WIB, Minggu (27/3/2022) terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Ulak Tanding.
Motif sementara terduga telaku, dirinya tega menghabisi nyawa korban, lantaran termakan cemburu.
Sebelum korban dibunuh, saat terduga pelaku pulang dari berjualan sayur, dirinya bertemu dengan korban.
Korban lalu meminta ditalak atau cerai dari terduga pelaku. Korban beralasan dirinya memiliki laki-laki lain.
Mendengar hal itu, terduga pelaku meminta handphone korban untuk mememastikan apakah korban berselingkuh.
Korbanpun menolak untuk diperiksa handphonenya, akhirnya terduga pelaku naik pitam hingga melukai korban dengan senjata tajam jenis parang.
Saat ini terduga pelaku dibawa ke Polres Rejang Lebong, bersama alat bukti guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Desa Air Apo, Sugianto mengatakan, korban dikenal baik oleh warga sekitar termasuk terduga pelaku Berinisial AF.
"Sebelumnya tidak pernah ada keributan antara kedua belah pihak. Mereka sudah menikah sekitar 12 tahun dan memiliki anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar" kata Sugianto kepada sebagaimana dikutip PELITARIAU dari TribunBengkulu.com. **Prc7