Kanal

Tambang "Emas Putih" di Batang Gansal Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

PELITARIAU, Inhu - Eksploitasi "Emas putih" batu putih campur pasir (Sertu,red) oleh sejumlah pengusaha tambang menggunakan alat berat jenis exkapator, melakukan pengerukan Sertu diduga ilegal  di Desa Belimbing yang melintasi jalan Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, kembali mendapat sorotan masyarakat.

Karena selain dinilai merusak lingkungan, ekosistem alam atas aktifitas tanpa menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) analisa dampak lingkungan, aktifitas 6 pengusaha tambang itu dinilai berpotensi menimbulkan kerugian Negara dan daerah sebab diduga tidak mengantongi perizinan yang lengkap.

Direktur Eksekutive Riau Development Watch (RDW) sebuah Yayasan yang konsen mengkritisi kebijakan Pemerintah di Riau, Muhammad Soleh mendesak Aparat hukum menyelidiki dugaan ilegal tambang sertu tersebut. "Kami dapat laporan masyarakat di Inhu, yang menyebut ada penambangan ilegal didesa Belimbing-Inhu. Dari sisi lingkungan ini berpotensi merusak ekosistim. Namun untuk memastikan apakah ada potensi kerugian negara atau daerah tentu akan kita  kordinasikan dengan pihak terkait," ungkap Soleh seperti dilansir BerazamCom.

Soleh menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan kordinasi dengan Polda Riau. "Masalah ini akan kita kordinasikan dengan pihak Dirkrimsus Polda Riau," imbuh Soleh.

Sebelumnya, masalah tambang emas putih di Desa Belimbing sudah diangkat oleh pemerhati lingkungan Ali Amsar.
Kepada wartawan Sabtu (15/1/2022) lalu, usai melihat kondisi lokasi tambang batu putih di Desa Belimbing, ratusan armada angkutan yang disebut sebut "emas putih" itu melintasi jalan Desa Danau Rambai. 

"Kemarin pernah melalui surat resmi saya laporkan ke Polres Inhu, dua pelaku tambang itu pernah diproses hukum dan alat berat jenis Kobelco juga diamankan," kata Ali Amsar.

Namun lanjut Ali, hanya satu tahun terhenti, kini penambangan itu kembali marak dan merusak lingkungan. "Lihatlah kesana, banyak danau danau terbentuk dan tidak dilakukan reklamasi," ujar Ali Amsar.

Melihat kondisi tersebut Ali Amsar akan melaporkan para pengusaha tambang yang beromset milyaran rupiah per-bulan itu ke Polda Riau dalam waktu dekat.

"Sudah dua tahun terakhir ini mulai buka. Para penambang itu akan saya laporkan ke Kapolda Riau, Kapolri dan Kejati serta Jaksa Agung," tegasnya. **prc


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER