Kanal

Achmad: Kekayaan Alam Tidak Boleh Dikuasai Segelintir Orang

PELITARIAU, PEKANBARU - Langkah cepat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap kegiatan penambangan pasir laut ilegal yang dilakukan oleh PT. Logo Mas Utama (PT. LMU) di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Ahad (13/2/2022) kemarin, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Anggota DPR RI, Dr. H. Achmad, M.si. Dikatakannya langka tegas penghentian paksa penambangan oleh KKP itu diambil karena praktik pengelolaan ruang laut yang dilakukan oleh PT. LMU itu tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

"Saya sebagai wakil rakyat Riau sangat mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP. Karena ini merupakan ancaman ekosistem dan merusak kelangsungan hidup masyarakat setempat khususnya masyarakat yang berada di Pulau Rupat Bengkalis," kata Achmad kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Achmad menyebut, akibat kegiatan penambangan ilegal itu banyak pulau-pulau yang tenggelam. Yang tersisa seperti Beting Aceh dan Pulau Babi kini juga terancam abrasi. Kondisi dua pulau yang dihuni nelayan itu, dua puluh persen daratannya sudah menghilang akibat dihantam abrasi. Kondisi ini makin parah akibat beroperasinya perusahaan penambang pasir laut ilegal tersebut.

Selain itu, Legislator Demokrat daerah pemilihan Riau I (Bengkalis, Pekanbaru, Rohul, Rohil dan Meranti) itu menyebut, ada sekitar 500 warga nelayan menjadi kelangsungan hidupnya terancam. Bukan hanya tangkapan ikannya yang berkurang, tapi tempat tinggalnya juga terancam ditelan air laut.

"Ini yang harus menjadi perhatian semua pihak. Kekayaan alam tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang tanpa memikir dampak negatif kelangsungan hidup dan efek sosial bagi masyarakat. Ini harus ditindak tegas. Tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Apalagi kata Achmad, menurut hasil penelitian Universitas Islam Riau (UIR) pasir laut utara itu mengandung silicon 98 persen. Dimana silicon itu merupakan bahan baku untuk pabrik pembuat solar sel sebagai energi baru terbarukan.

Sedangkan, pasir di Pulau Jemur yang tak jauh dari sana itu mengandung uranium sejenis radioaktif yang bisa digunakan untuk membuat bom atom. Jadi harganya sangat mahal. Jangan pernah di tambang sebagai pasir laut.

"Itu hasil riset yang telah dilakukan oleh UIR. Ini pemerintah harus lebih serius, jangan sampai dikuasai secara ilegal," tegas Achmad. ** rls


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER