Kanal

Polresta Tangerang Ringkus 7 Predator Seksual Terhadap Anak, Pelakunya Ada Guru dan Ketua RT

PELITARIAU, TANGERANG -  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Tidak tanggung-tanggung, selama kurun waktu di bulan Januari 2022, sudah terungkap 7 kasus dengan 7 tersangka, dengan korban sebanyak 12 orang terdiri dari 9 perempuan dan 3 laki-laki.

Pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini disampaikan Kapolresta Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Kamis (10/2/2022) kemarin.

“Para tersangka kami tangkap untuk kasus kekerasan seksual anak yang berbeda-beda yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah hukum Polresta Tangerang,” sebut Kombes  Zain Dwi Nugroho.

Ketujuh tersangka itu masing-masing EK (31), seorang buruh harian, dengan korban 2 anak perempuan, kasusnya terjadi di wilayah Cisoka. Kemudian A (44), seorang buruh tani, dengan korban 1 anak perempuan, kasusnya terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Kaler. Tersangka A merupakan ayah tiri korban.

Lalu BRP (19), seorang mahasiswa yang melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di dalam mobil di sekitaran Jalan Raya Serang. Selanjutnya, IFM (20), seroang guru SD swasta, yang melakukan kekerasan seksual kepada 3 siswinya. Tersangka IFM melakukan aksi bejatnya di perpustakaan sekolah.

Ada juga S (48), buruh harian, yang memperkosa anak di bawah umur berusia 14 tahun di wilayah Panongan. Ada pula seorang Ketua RT berinisial AS (43) yang memperkosa anak kandungnya yang baru berusia 13 tahun di rumahnya di sekitaran Cisoka. Karena aksi amoral dari tersangka AS, mengakibatkan korban hamil.

“Dan juga ada tersangka AA, berusia 24 tahun, seorang guru ngaji privat yang telah melakukan pencabulan terhadap 3 anak laki-laki di bawah umur. Ketiga korban merupakan anak yang belajar mengaji kepada tersangka AA,” ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. **Prc7


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER