Kanal

Pemkab. Meranti Adakan Bimtek Kontrak Kerja

PELITARIAU, Selatpanjang- Pemkab. Kepulauan Meranti mengadakan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) penyusunan kontrak kerja dan pelaksanaan kontrak.  Bimtek  di laksanakan di Grent Meranti hotel Senin (2/3) Selatpanjang.

Bupati kabupaten kepulauan Meranti Drs H Irwan Msi melalui Kepala Badan Inspektorat Meranti Suhendri menyampaikan bahwa Ia sangat mengapresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan penyusunan kontrak dan pelaksanaan kontrak merupakan proses kegiatan yang sangat berkaitan dengan barang/jasa. Pengadaan barang/jasa pemerintah itu terdapat berbagai jenis kontrak dan sesuai dengan jenis pekerjaannya yang akan di laksanakan, di mulai dari penetapan jenis kontrak.

Ada beberapa jenis kontrak yang di gunakan dalam proses pengadaan barang/jasa seperti kontrak lump sum dan harga satuan, kontrak persentase, dan kontrak terima jadi.


Dalam pengadaan proses pengadaan barang/jasa kontrak mempunyai peran yang sangat penting di laksanakan, dan mesti di tuangkan dalam Standar Bidang Document (SBD) yang merupakan acuan bagi calon penyedia barang/ jasa untuk mengikuti paket pekerjaan yang di lelangkan. Karena kontrak berfungsi sebagai pengikut komitmen bagi pihak yang ikut serta dalam proses pengadaan barang/ jasa akan berjalan tanpa pengawasan.

 

Maka tak heran penyusunan kontrak menjadi kegiatan utama dalam pengadaan barang/jasa. Sebagai mana di atur dalam peraturan presiden No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintahan.

Penulis: Doni Runy Saputra
Editor   :
rio


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER