Kanal

Peta Batas Kecamatan Pelalawan-Bunut 2002 Tak Bisa Diterapkan

PELITARIAU-Pelalawan, Peta kesepakatan batas Kecamatan Pelalawan dengan Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau tahun 2002 terus menimbulkan kontrofersi, bermacam dugaan muncul atas di sahkan Peta tersebut sebab, masyarakat tidak mau menjadikan Peta tersebut sebagai acuan tapal batas.

Informasi yang dihimpun pelitariau.com, Persoalan titik kordinat dalam Peta Pelalawan-Bunut tahun 2002 ditolak keras oleh masyarakat yang berbatasan langsung, Baik itu Masyarakat Kecamatan pelalawan maupun masyarakat di Kecamatan Bunut.

Lembaga Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi, Kolusi dan Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3E-Ri) Kabupaten Pelawan Ahyar, kemarin kepada pelitariau.com menjelaskan, kalau pada Peta batas Kecamatan Pelalawan dengan Kecamatan Bunut terdapat banyak kejanggalan, salah satu kejanggalannya adalah, batas koordinat dalam Peta tidak sesuai dengan batas di lapangan.

"Dengan ketidak sesuaian Peta tahun 2002 yang menjelaskan batas Kecamatan Pelalawan-Bunut menimbulkan konflik di tengah masyarakat," kata Ahyar.

Terpisah Kepala Bagian Tata pemerintahan (Kabag Tapem) Kabupaten Pelalawan Nofri Wahyudi, ketika dikonfirmasi pelitariau.com membenarkan adanya konflik dua desa akibat Peta kesepakatan batas Kecamatan Pelalawan dengan Kecamatan Bunut yang dikeluarkan tahun 2002 dimana batas titik kordinat tidak bisa diterapkan di lapangan.

"Kita sudah pernah turun langsung untuk mengecek titik kordinat peta tahun 2002, Kita temukan sebagian  Desa Merbau dan pasar Pangkalan Bunut di Kecamatan Bunut masuk ke dalam wilayah  Kecamatan Pelalawan," kata Nofri Wahyudi.***

Penulis: Andri Winata
Redaktur: Zuhriatul


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER