Kanal

Disparpora Meranti Sambut Baik Usulan Imlek Ke-6 Libur

PELITARIAU, Selatpanjang - Dinas Pariwisata Budaya Pemuda Dan Olahraga (Disparpora) menanggapi usulan dari anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan baik, mengenai hari ke 6 Imlek untuk di liburkan untuk satu hari.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Disparpora  Drs H Ismail Arsyad Msi, yang sudah mengusulkan haltersbut kepada Disparpora. Menurutnya  harus ada aturan yang jelas untuk meliburkan Imlek hari ke-6 tersebut melalui  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk pijakan mendapatkan kebijakan pemerintah Kabupaten  Meranti, kalau  pihak Disparpora tidak bisa menetapkan hal tersebut.

Disparpora melaui Sekertaris  Drs H Ismail Arsyad sangat berterimakasih kepada anggota DPRD Komisi B Darwin Susandy S.Hum. Dijelaskan H Ismail, melalui instansi terkait yang bisa mengusulkan hari libur harus dari DPRD yang bisa membuat suatu rancangan Perda tersebut," Sebab di waktu bersamaan hari pertama dan hari kedua sudah menjadi hari libur nasional,"tutup H Ismail.

Seperti yang di beritakan  beberapa waktu lalu di  Pelitariau.com, anggota DPRD Meranti Darwin Susandy minta Disparpora untuk meliburkan satu hari pada perayaan Imlek untuk hari ke 6."Saya harapkan kepada Pemerintah melalui Disparpora, Hari Raya Imlek hari ke 6 Enam itu dapat di jadikan hari besar untuk daerah Kabupaten  Meranti, dan dijadikan hari libur  pada hari ke  enam tersebut. Mengingat banyak masyarakat yang pulang dari merantau dan tentunya masih rindu dengan kampung halaman,"pinta Darwin.


Penulis: Doni Ruby Saputra

Editor  : rio


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER