PELITARIAU, Pekanbaru - Seekor Tapir yang termasuk dalam salah satu satwa dilindungi kini tengah menjalani perawatan di PT Arara Abadi Distrik Nilo, Pelalawan Riau. Satwa bernama latin Tapiridae tersebut menjalani perawatan dikarenakan kaki depan sebelah kanan putus akibat ranjau yang dipasang orang tak bertanggung jawab.
Saat Tapir itu diketahui terkana jerat, langsung dievakuasi ke kantor distrik Nilo. Selanjutnya pada Kamis (19/08) kemarin, Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau yang dipimpin langsung Kepala Bidang KSDA Wilayah I, Andri Hansen Siregar didampingi Tim medis drh. Danang turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadapTapir tersebut. Saat ini kondisi satwa berwarna hitam dengan corak putih itu dalam pantauan BBKSDA Riau.
Kepada Kitakini.news, Plh. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono mengatakan Tapir berjenis kelamin jantan itu berhasil dievakuasi pada Selasa (17/08). Lantaran kondisi fisiknya yang mulai menurun, pihak perusahaan mengambil tindakan awal melalui Mantri Hewan memberikan obat antibiotik serta obat kutu dan anti lalat.
"Kondisi Tapir mengalami putus kaki depan sebelah kanan pada bagian ruas tengah, akibat terkena jerat. Bagian kaki yang putus mengalami pembengkakan, dan kondisi tubuh terlihat kurus," sebutnya, Sabtu (21/8/21).
Saat ini kata Hartono, pihaknya juga telah memberikan treatment perawatan dengan menyuntikan obat antiradang, analgesik serta vitamin.
"Dilihat dari fisiknya, kemungkinan tapir itu berusia 10 tahun. Saat ini kondisinya baik dan masih mau makan," terangnya.
Pihaknya selalu mengimbau agar masyarakat untuk tidak memasang ranjau atau jerat di areal kebunnya dengan alasan apapun.
"Kami berharap kepada pihak konsesi perusahaan agar ikut memantau areal konsesinya terbebas dari jerat," harap Hartono. **Prc7