Kanal

RSUD Indrasari Rengat Siap Diperiksa Soal Pengadaan Obat

PELITARIAU.COM, Rengat - Adanya dugaan korupsi pengadaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat yang sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak tahun 2011, siap menghadapi pemeriksaan apar penegak hukum. kesiapanya itu menyusul banyaknya keluhan pasien tentang tidak ada ketersediaan obat di apotik RSUD Indrasari Rengat saat pasien menjalani rawat inap.
 
Salah satu pasien yang sebelumnya mengeluhkan tentang tidak adanya ketersediaan obat di apotik RSUD Indrasari Rengat adalah orang tua pasien atas nama Raja Atman, yang merupakan warga Desa Pekan Heran Kecamatan Rengatbarat.
 
Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Indrasari Rengat, Ibrahim Alimin, Selasa (5/8/2014) kemarin mengaku tidak mampu mengontrol seluruh pasien. pasien yang kurang terkontrol adalah yang menggunakan jasa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  yang menjalani rawat inap di RSUD Indrasari Rengat.
 
Dimana pasien yang berobat di RSUD Indrasari Rengat bukan hanya menggunakan jasa BPJS, namun juga ada dari kalangan umum. Pertama pasien yang berobat terdiri dari  pasien kelas III yang menggunakan jasa BPJS Penerima Bantuan  Iuaran (PBI) yang sama sekali tidak ada  pungutan biaya saat menjalani rawat inap dan berobat. 
 
Kedua, pasien yang menggunakan jasa BPJS Non PBI ada di kelas II dan kelas I saat rawat inap,  pasien adalahdari peserta Askes, seperti PNS, TNI dan Polri, kemudian pasien yang ketiga adalah pasien yang menggunakan jasa BPJS mandiri yang ada terdapat di kelas I, II dan kelas III.
 
"Terkadang kita tidak bisa juga mengontrol mereka (Pasien,red), ada perawat dan dokter yang mengajurkan untuk memilih obat, mendengar bujukan perawat dan dokter mereka membeli obat di apotik luar rumah sakit," ujar Ibrahim.
 
Untuk memenuhi kebutuhan obat di RSUD Indrasari Rengat yang mencapai Rp 300 juta sampai Rp 500 juta perbulan, pihak rumah sakit membeli  obat tidak menggunakan sistim pengadaan barang dan jasa yang mengacu pada Keputusan presiden (Kepres)."Untuk kebutuhan pasien, kita ada mesan obat di apotik, jika menggunakan Kepres saat beli obat waktunya sangat lama," ujar Ibrahim.
 
Sebelumnya, orang tua pasien Raja  Atman, mengeluhkan tidak lengkapnya ketersediaan obat di apotik RSUD Indrasari Rengat sehingga, untuk memenuhi kebutuhan obat sesuai resep dokter harus beli obat di apotik luar rumah sakit. "Pasien BPJS yang katanya geratis ternyata juga harus bayar saat beli obat," ujar Raja Atman.
 
Raja Atman menduga, ada permainan antara pihak rumah sakit dengan pemilik apotik, dugaan itu seperti penitipan jual obat yang dilakukan oknum rumah sakit kepadaapotik. "obat yang ada resep dokter selalu ada di apotik, semustinya stok obat harus ada di rumah sakit sebab pasien berasal dari rumah sakit bukan dari apotik," ujarnya.(cr.pen)

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER