Kanal

Samsuito Korban Lakalantas Depan Kantor Bupati Meranti Dapat Santunan Rp 10 juta Dari Jasa Raharja

PELITARIAU, Selatpanjang - Samsuito (16) pelajar SMK N 1 Meranti Korban Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di jalan Dorak depan Kantor Bupati, Korban yang mengalami patah tulang betis di bagian kiri mendapat bantuan dari pihak Jasa Raharja Kabupaten Kepulauan Menranti Kamis (05/02).
 
Setelah mendapatkan informasi dari Polisi, pihak Jasa Raharja kontiniu mengunjungi korban Lakalantas saat masih dirawat di RSUD Meranti, rutinya pihak jasa raharja mengunjung korbanya dimaksudkan untuk mengetahui kondisi korban serta memastikan apakah pihak Jasa Raharja bisa memberikan bantuan kepada korban.
 
Petugas pelaksana Adminitrasi Jasa Raharja kepupauan Meranti Barkah Wahyu BS Skom kepada Pelitariau.com mengatakan, kalau Jasa Raharja akan membayar biaya pengobatan kepada Samsuito Barkah Wahyu BS, menyampaikan sudah menjadi kewajiban JR untuk memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas,"terang Barkah kepada Pelitariau. com di sebuah warung di jalan Dorak meranti pada jum'at pukul: 14:30 waktu setempat.
 
Bantuan Asuransi yang diberikan agar bisa meringankan beban keluarga korban lakalantas, semua dasar tersebut berkat bantuan dan kerja sama antara RSUD dan Anggota Kepolisia kasat Lantas dengan Jasaraharja yang ikut serta membantu,"jelas Barkah.
 
Dikatakan Barkah, Jika tidak ada data-data dari kepolisian, tentunya Jasaraharja tidak bisa memberikan Asuransi untuk korban Laka, Maksimal asuransi kepada korban Rp 10 juta.
 
Pada kesempatan tersebut Jasaraharja Perwakilan juga menyampaikan, agar masyarakat bisa berhati-hati dalam berkendara, kerja sama dalam bentuk, ketika terjadi laka di harapkan masyarakat melaporkan ke Polisi.
 
Penulis: Doni Ruby Saputra

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER