Kanal

Bahas APBD 2020 di BKD, Suwardi Ritonga: Kenapa Pegawai Ahli 'Kondom' dan Guru Jadi Camat di Inhu ?

PELITARIAU, Inhu - Wakil ketua DPRD Indragiri hulu (Inhu)- Riau, Suwardi Ritonga mempertanyakan kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhu pada penggunaan anggaran tahun 2020 lalu, selain itu BKD dicecar tentang adanya camat di Inhu diangkat dari pegawai yang dinilai tidak ahli dibidang pemerintahan, sebab ada ditemukan pegawai ahli "Kindom" dan guru diangkat jadi camat.

"Apakah lulusan praja IPDN tidak cukup di Inhu, kenapa pegawai ahli bidang "Kondom" dan guru diangkat jadi camat, apa tolak ukur lulusan IPDN tidak difungsikan," kata wakil ketua DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE saat hearing Pansus A DPRD Inhu dengan BKD Inhu Senin (21/6/2021).

Dalam rapat tertutup di pansus A yang dipimpin politisi partai Gerindra itu juga menyampaikan kekecewaannya kepada BKD atas kosongnya kepala dinas, kepala badan dan kelapa kantor yang terdapat di 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak dua tahun terakhir, bahkan ada seseorang sampai kembali kesebuah OPD sampai 2 kali.

"Sampai saat ini sudah mau masuk juli 2021 dan persiapan anggaran perubahan, saya cek serapan APBD 2021 di BKD Inhu hanya 12,5 persen, apa saja yang dikerjakan BKD, apa masalahnya," kata Suwardi Ritonga bertanya kepada kepala rombongan BKD Inhu yang hadir dalam rapat tersebut.

Untuk tahun 2021 ini, DPRD mengharapkan BKD bekerja sesuai dengan aturan, baik disisi penempatan pejabat sesuai dengan keahlian, maupun pemerataan pendistribusian guru yang berstatus ASN. "Segera lakukan promosi pejabat jika tidak memungkinkan dilakukan asesmen untuk mengisi 15 jabatan kepala OPD yang kosong," harapnya.

Dalam pada itu, kepala BKD Inhu Subrantas dihadapan pansus A yang dipimpin langsung wakil ketua DPRD Inhu itu, dia menjelaskan BKD berusaha maksimal dalam bekerja sesuai aturan, namun mengakui kalau pegawai ahli "Kondom" ada yang diangkat menjadi camat.

"Benar, ada memang camat yang diangkat dari pegawai ahli "Kondom", ketika pengangkatan camat itu kami sudah mengeluarkan argumen, namun demikian setiap pengisian jabatan kami berkonsultasi dengan KSN," kata Subrantas.

Untuk melakukan pengisian kepala OPD yang kosong di Inhu, BKD tahun 2021 akan melakukan pengisian jabatan tersebut dengan melakukan asesmen, diharapkan jabatan seorang pejabat sesuai dengan keahliannya. **prc


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER