Kanal

Ketua DPRD Rohul Tak Setuju Jika Pendidikan Dikenakan Pajak

PELITARIAU, Rohul - Ketua DPRD Rohul yang juga politisi Partai Gerindra Novliwanda Ade Putra menolak rencana pemerintah pusat memberlakukan pengenaan Pajak  Pertambahan Nilai (PPN) bagi Dunia Pendidikan. Menurutnya, penerapan PPN Pendidikan adalah bentuk pengingkaran tugas tanggung jawab negara mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 itu jelas salah satu kewajiban negara itu adalah mencerdaskan kehidupan bangsa kalau dikenakan pajak. Itu sama artinya pemerintah lari dari tanggung jawab," cakap Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Ahad (20/6/2021).

Wanda menyebutkan sikap dirinya yang tak setuju atas rencana Penerapan PPN Pendidikan ini senada dengan sikap partainya yang meminta pemerintah meninjau kembali wacana tersebut.

Menurutnya, wacana pajak pendidikan bukanlah jalan keluar mengingat saat ini masyarakat sedang mengalami krisis ekonomi dimana menurunnya penghasilan dari seluruh sektor. Ia khawatir, kebijakan memungut PPn Pendidikan ini semakin membuat masyarakat menjerit.  

Wanda menyarankan pemerintah sebaiknya menerapkan objek pajak baru dari sektor lain, seperti Pertambangan, Perkebunan dan Korporasi, serta memberlakukan kembali pajak barang mewah seperti mobil yang justru kini di 
ringankan pemerintah pusat.

"Terhadap upaya untuk meringankan beban keuangan negara dan juga meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan, Partai Gerindra sudah menyarankan penerapan objek pajak baru itu lebih baik diterapkan kepada barang-barang atau jasa dari hasil aktivitas atau kegiatan pertambangan dan perkebunan, termasuk kegiatan korporasi lainnya," jelas Wanda. **prc4


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER