Kanal

Disperindag Meranti Akan Tindak Tegas APMS Nakal

PELITARIAU, Selatpanjang - Berdasarkan informasi yang di terima dan yang terekam oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dari hasil hering di ruangan Komisi B DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari salah satu pengakuan pihak perusahaan transportasi laut, adanya indikasi permainan harga BBM dari pihak Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).

Diduga pihak APMS memainkan atau menekan harga BBM di luar batas kewajaran, dari harga Rp6500 misalnya, menjadi harga Rp7500 untuk harga BBM yang dijual kepada pengusaha transportasi laut.  Semua terkam jelas oleh Disperindag pada saat hering di ruang Rapat Komisi B menurut dari pengakuan pengusaha tersebut, yang di duga tertutup selama ini.

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Disperindag Syamsuar Ramli SE kepada Pelitariau.com Senin (02/01) pukul 15:30 wib, pihaknya akan menindak tegas APMS untuk kedepannya nanti.  Berdasarkan bukti-bukti yang ada dari pihak perusahaan tranfortasi laut, agar di serahkan kepada Disperindag apabila APMS bermain dengan harga BBM kepada pengusaha.

"Tindak tegas Disperindag kepada APMS apa bila ada kecurangan yang di lakukannya, kami akan menyurati APMS,"jelas Syamsuar.

Jadi tindakanya, kita cek kelapangan, kalau memang  mereka atau pihak APMS tidak bisa menurunkan harga, kita juga akan menyurati Pertamina, kita akan minta pihak Pertamina untuk mencabut izin usaha mereka di Meranti ini, karena masih banyak APMS yang lain dan mau berkerja sama.

Pihak Disperindag  juga sudah menyampaikan kepada Bupati Meranti dan sudah ada perintah  kalau APMS memang tidak kondusif atau membuat masyarakat disini resah dan membebani untuk apa. Karena masih banyak pengusaha yang lain akan muncul disini di Meranti ini.

Syamsuar R SE juga sudah konfirmasi pihak APMS, bahwa mereka akan menjual BBM Rp6600 kepada pihak pengusaha kapal atau transportasi laut. Terhitung mulai tiga februari, dan juga akan tinjau kelapangan apa benar atau tidak, jika tidak, maka kita akan tindak tegas pihak  APMS.

Lebih jauh lagi Syamsuar menerangkan, jika tidak bisa menurunkan harga BBM dengan harga Rp6600 kepada pengusaha kapal transportasi laut. Pihaknya minta Kepada Pertamina untuk mencabut izinnya dan kita alihkan kepada APMS yang lain atau APMS yang baru disini di meranti ini,"terangnya.

Kadis Disperindag Syamsuar Ramli SE, menambahkan, untuk menyambut perayaan imlek penambahan kuota sebanyak 50 KL atau 250 drUm, untuk masing-masing APMS yang ada di Kab Meranti ini.

"Pihak Pertamina memenuhi permohonan kita, dan pada minggu depan BBM sudah bisa di tebus dalam rangka menyambut Imnlek,"tutup Kadis


Penulis: Doni Ruby Saputra

Editor   : rio


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER