Kanal

Disperindag Meranti Lakukan Sidak Pedagang Buah

PELITARIAU, Selatpanjang -  Tim Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kepulauan Meranti, melakukan inspeksi  mendadak (Sidak) ke sejumlah toko yang menjual buah-buahan, Rabu pagi (28/1).


Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti atas informasi bahwa banyak apel berbahaya yang beredar di Selatpanjang. Dari hasil sidak tersebut ternyata membuahkan hasil dimana banyak ditemukan apel  berbahaya yakni Apel Granny dan Gala.

Pantauan sejumlah wartawan dengan Tim Disprindagkop UKM pertama mendatangi Toko Yenti yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Selatpanjang, Di toko Yenti ini ditemukan Apel merek Granny Smith Class 1.

Menurut sang pemilik toko tersebut, mengatakan Kepada sejumlah wartawan dan media yang ada, bahwa Apel tersebut di dapatkan dari Tanjung Balai Karimun kurang lebih satu minggu yang lalu.

"Saya juga sudah diberitahukan oleh anggota Karantina kalau apel ini berbahaya, makanya saya tidak berani lagi untuk menjual apel ini," ungkap Yenti kepada Tim Disperindag.

Usai dari toko Yenti, tim melanjutkan sidak ke tempat jual buah-buahan yang berada di Jalan Merdeka Selatpanjang. Disana juga tim kembali menemukan dua merek apel yang berbahaya, yaitu Granny dan Gala, dan pengakuan penjual buah jenis apel ini diperoleh dari distributor bernama Apen yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di Fruit City Mini Market.

Setelah itu, tim Disperindag mendatangi tempat toko miliknya Apen, ternyata benar dimana ditemukan banyak Apel merek Granny dan Gala.

Kepala Balai Karantina Pertanian Wilayah Selatpanjang, Drh Andry Pandu  Latansa, kepada wartawan mengatakan bahwa apel-apel tersebut diamankan karena banyak mengandung bakteri, yang berbahaya bila di konsumsi.

"Apel-apel ini kita amankan agar masyarakat tidak mengkonsumsi lagi apel-apel berbahaya ini, dimana apel-apel ini sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi karena berbahaya dan bisa menimbulkan penyakit," ujarnya.

Dia juga mengatakan, apel-apel yang diamankan tersebut nantinya akan dimusnahkan karena dikhawatirkan masih ada yang menjual lagi apel-apel berbahaya itu nantinya.

"Untuk kedepannya akan kita perketatkan pengawasan agar apel-apel berbahaya ini tidak lagi masuk di daerah Meranti," jelasnya.


Penulis: Doni Ruby Saputra

Editor : rio


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER