Kanal

KPU Inhu Sosialisasi Pilbup Melalui FDG


  •  

 

PELITARIAU, Rengat- Jelang pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Inhu periode 2015-2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu gencar-gencarnya melaksanakan sosialisasi. Salah satunya dilaksanakan melalui Forum Discusion Group (FGD).

 

Hadir dalam acara tersebut Bupati Inhu H. Yopi Arianto, kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, ketua DPRD Inhu Miswanto beserta FKPD lainya. Serta juga Asisten, Kepala Dinas, kepala Badan, Kabag, dilingkup Pemkab. Inhupimpinan Partai Politik dan undangan lainnya.

 

Acara sosialisasi Pilbup Inhu tersebut dipandu oleh Ketua KPU Inhu Muh. Amin. Serta diisi dengan berbagai masukan dan pertanyaan dari peserta Diskusi.

 

Dalam acara FDG Ir Hendri MA komisioner KPU memaparkan proses dan syarat pencalonan Bupati Inhu di kantor KPU Inhu. Pendaftaran Bakal Calon (Balon) terbagi menjadi  2 jenis yaitu parpol dan gabungan parpol.


Untuk balon dari partai bisa mendaftarkan lebih dari satu dengan syarat harus mempunyai sertifikat uji publik.

Ditambahkanya, syarat pengajuan balon harus memperoleh minimal 20% suara dari jumlah kursi DPRD atau memperoleh minimal 25% akumulasi perolehan suara sah dari pemilu terakhir.

 

Balon juga harus memiliki dokumen yang lengkap diantaranya:
1.Surat pendaftaran, yang ditanda tangani pimpinan parpol atau para pimpinan parpol untuk gabungan parpol.
2.Surat pernyataan antar parpol yang bergabung.
3.Surat pernyataan tidak akan menarik dukungan.
4.Surat pernyataan bersedia untuk menjadi balon.
5. Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri.
7. Foto copy ijazah.
8. Daftar riwayat hidup .
9. Visi dan misi balon.
10. Surat pemberhentian untuk anggota KPU/Banwaslu.
11. Surat persetujuan pengunduran diri jika PNS,TNI dan Polri.
12. Surat pengunduran diri dari BUMN.

 

Hendri menambahkan setelah seseorang mendaftarkan balon ke parpol, yang bersangkutan tidak dapat lagi mendaftarkan ke parpol yang lain untuk mendapatkan balon.

 

 

Penulis: Muhammad Anshori.

Editor   : rio


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER