Kanal

Gerbang Tol Dumai dan 2 Ruas JTTS Disekat, Ini Syarat Dibolehkan Lewat

PELITARIAU, Pekanbaru - Seiring berlakunya larangan mudik terhitung 6-17 Mei di seluruh tanah air, ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) juga mengalami penyekatan di beberapa ruas. Terdata, tiga ruas yang disekat menyambut arus libur lebaran tahun ini, salah satunya ruas Tol Pekanbaru-dumai (Permai). Namun, kendaraan tetap dibolehkan melintas dengan memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan.

Secara rinci, penyekatan dimaksud berlokasi di Gerbang Tol Bakauheni Selatan di Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, KM 240 Simpang Pematang di Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dan di Akses Gerbang Tol Dumai di Ruas Pekanbaru-Dumai.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro dalam keterangan resmi yang diterima riaupos.co, Jumat (7/5/2021) mengatakan perusahaan menjamin seluruh kegiatan pendistribusian barang dipastikan akan tetap berjalan lancar dengan mengikuti peraturan yang berlaku.

Kendaraan barang tetap diperbolehkan untuk melintas asalkan tidak membawa penumpang dan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Koentjoro.

Ditegaskannya, tiga ruas JTTS yang dilakukan penyekatan memang dikelola PT Hutama Karya. Sehingga menurutnya, pihak HK sangat mendukung arahan pemerintah dengan meniadakan mudik agar penyebaran covid-19 menurun dan keadaan cepat membaik. Namun, berbagai persiapan tersebut tetap harus dilakukan demi memberikan pelayanan optimal bagi pengguna jalan yang masih diperbolehkan melintas.

“Sementara penyekatan akan tetap dilakukan oleh pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan daerah setempat di beberapa titik di JTTS,” bebernya.

Seperti yang sudah diketahui, kehadiran JTTS dari Lampung hingga Aceh bukan hanya sebagai jalan bebas hambatan yang memangkas waktu tempuh dalam berkendara ke daerah tujuan, tetapi memiliki peranan penting sebagai akses pendistribusian barang-barang untuk berbagai daerah.

Hutama Karya sebagai salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola JTTS tetap melakukan berbagai persiapan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk selalu memberikan pelayanan yang optimal bagi pengguna jalan khususnya yang diperbolehkan melintas.

“Pengguna jalan harus menunjukan surat tes Rapid Antigen/Swab PCR dengan keterangan negatif, baru setelah itu diperbolehkan melintas dengan syarat-syarat lainnya sesuai peraturan pembatasan kendaraan yang boleh melintas,” kata Koentjoro.

Lebih lanjut ia menjelaskan persiapan yang dilakukan Hutama Karya sampai dengan saat ini dalam menghadapi momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Dimana bersama pihak kepolisian daerah setempat dan dipantau melalui 636 unit CCTV yang berada di setiap satu kilometer dengan kamera dua arah melalui sistem yang terintegrasi yang dapat di akses di sentral komunikasi tiap ruas tol.

Kemudian mengoptimalkan fasilitas umum yang tersedia seperti rest area, bengkel gratis, masjid, hingga memastikan suplai BBM dari setiap SPBU selalu tersedia. Memberikan pelayanan cek kesehatan gratis di rest area. Melakukan perbaikan di berbagai titik yang mengalami kerusakan dan mempersiapkan Standby Coldmix sehingga apabila terjadi kerusakan dapat segera diperbaiki, serta melakukan patroli 24 jam dengan mendirikan pos pengamanan yang berkoordinasi.

Meskipun saat ini pengoperasian jalan tol sudah memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru, Hutama Karya tetap menerapkan protokol Covid-19 yang ketat di seluruh ruas tol dan rest area yang dikelola dengan mewajibkan seluruh petugas tol menggunakan masker, faceshield, sarung tangan, dan manset dalam bekerja serta melayani pengguna jalan, melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin baik di gerbang tol, gedung kantor hingga rest area dan menyediakan pos kesehatan gratis serta tempat cuci tangan di setiap rest area. **prc4


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER