PELITARIAU, Meranti - Bertempat diruang aula Lapas Kelas IIB Selatpanjang dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Koperasi Hang Tuah terkait produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Sabtu (03/04/2021).
Penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) langsung ditandatangani oleh Kalapas, Khairul Bahri Siregar dan ketua Koperasi Hang Tuah, Romi Dewandi yang disaksikan oleh Kasi Binadik, Haidi Zamri, Kasubsi Giatja, James Tampubolon, sejumlah pengurus Koperasi Hang Tuah dan juga WBP Lapas Selatpanjang.
Disamping melakukan perjanjian kerja sama terkait pemasaran hasil produksi WBP, kegiatan ini juga bertujuan untuk menunjuk Koperasi Hang Tuah sebagai Ayah Angkat/Mitra Kerja program pembinaan Lapas Selat Panjang, khususnya peningkatan karya produksi bagi WBP.
Diharapkan hasil karya produksi WBP Lapas Selatpanjang dapat dipasarkan keluar Lapas dan tentunya akan menjadi nilai ekonomi bagi WBP Lapas Selatpanjang. **