Kanal

Diknas Inhu Hentikan Penjualan & Pembelian Buku Paket

PELITARIAU, Rengat - Dinas Pendidikan (Diknas) Inhu  akan memanggil seluruh kepala Unit Pelayanan Terpadu Dinas (UPTD) Pendidikan dan Kepala Sekolah (Kasek). Terkait dengan adanya perintah pembelian buku paket pelajaran oleh guru dan sekolah  yang dinilai membebani wali murid.


Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Inhu melalui Kabid  Pendidikan Dasar (Dikdas) Bahtiar saat di komfirmasi oleh Pelitariau.com melalui ponselnya, Minggu (18/1).


" Saya sudah mendengar langsung dari beberapa wali murid SD yang menghubungi saya, dan saya sudah pelajari hal ini dan akan menindaklanjutinya. Saya akan menekankan kepada pihak sekolah melalui Kasek untuk segera menghentikan penjualan buku cetak di sekolah, dan juga pembelian diluar sekolah," terang Bahtiar.


Dijelaskan Bahtiar bahwa pihaknya juga meminta sekolah untuk mengembalikan  uang wali murid dan kembalikan buku ke agen atau distributornya.  Kalau buku tersebut untuk perpustakaan silahkan saja, tapi kalau dijual  akan berikqn tindakan tegas kepada oknum guru tersebut.


Ditempat terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan Inhu Hefnan Hendri menjelaskan untuk membeli buku bagi pelajar bisa menggunakan dana BOS atau BOSDA.


" Sudah jelas ada anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pos pembelian buku cetak dan biaya foto copy penggandaan. Jadi, apabila masih dtemukan penjualan buku disekolah kita sebagai dinas akan memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum guru yang melakukan penjualan buku di sekolah." ungkap Hefnan.


Penulis: tony

Editor   : rio ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER