Kanal

Sejak 2010, Meranti Sudah Miliki 67 Perda

PELITARIAU, Rengat - Sejak Tahun 2010 silam hingga Kamis (15/1) tahun 2015, Kabupaten Kepulauan Meranti sudah memiliki 67 Peraturan Daerah (Perda). 66 Perda sudah ditetapkan dan diundangkan, sedangkan 1 Perda masih dilakukan evaluasi di tingkat Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Hal itu diungkapkan Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, diwakili Asisten II Setdakab, Ir Anwar zainal, saat Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (15/1).

"Sejak tahun 2010 sampai tahun 2014 lalu, terdapat 67 Peraturan Daerah yang berhasil disahkan. Sebanyak 66 Perda sudah ditetapkan dan diundangkan, sementara 1 Perda masih dalam tahap evaluasi di Provinsi dan Pusat," ungkapnya seperti dilansir merantionline.

Menurutnya, jumlah Perda itu merupakan prestasi yang patut dibanggakan, karena Kabupaten yang masih tergolong muda ini sudah banyak menghasilkan regulasi yang cukup signifikan, untuk menjadi rujukan atau pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam hal ini, ujarnya, tidak terlepas dari dukungan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.

"Hal ini juga merupakan implementasi peran DPRD dalam fungsi legislasi pembentukan peraturan, termasuk fungsi anggaran dalam penyusunan APBD, serta fungsi pengawasan terhadap pemberlakuan produk hukum yang telah dihasilkan," ujarnya.***

Editor : Ramdana Yudha


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER