Kanal

Rhoma Irama Tak Mau Jadi Saksi Ahli di Sidang Praperadilan MRS. Ini Alasannya

PELITARIAU PENYANYI dangdut senior Rhoma Irama diajukan jadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak Rhoma Irama membenarkan adanya pinangan dari pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah. Namun ternyata Rhoma tak bisa memenuhi undangan tersebut.


Pak Alamsyah SMS Bang Haji terkait itu. Beliau telepon saya, untuk disampaikan kepada teman media, bahwa tidak dalam kapasitas untuk menjadi saksi ahli,” kata Bima, Managing team Rhoma Irama Official kepada Suara.com, Kamis (7/1/2021).

Ketika kami menyinggung apakah Rhoma menolaknya, Bima memilih memakai bahasa yang lebih halus.

Ekspresi Pedangdut Rhoma Irama ketika menjawab pertanyaan awak media saat perayaan 50 tahun berkarya dengan Soneta Grup di Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12). [Suara.com/Alfian Winanto].

Tidak dapat hadir karena bukan kapasitasnya,” tegas perwakilan ayah Ridho Rhoma ini.

Hal itu sebenarnya ingin disampaikan langsung Rhoma Irama kepada Alamsyah. Namun hingga sore tadi, pelantun Ani ini belum bisa menghubunginya.

Beliau coba menelepon balik Pak Alamsyah tapi tidak terangkat, belum tersambung sampai hari ini,” kata Bima.

Makanya beliau menitipkan jawaban soal kesediaan menjadi saksi ahli lewat saya by phone tadi,” ujarnya.

Rhoma Irama menerangkan, masih banyak orang lain selain dirinya yang memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan. **prc4

sumber: suara.com


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER