PELITARIAU,Rohul - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Komunikasi Hukum Universitas Pasirpangaraian, Muhamad Suhendri menyayangkan sikap DPRD dan Pemkab Rohul yang tetap melakukan rapat Pembahasan KUA-PPAS tahun 2021 ke luar kota di tengah Pandemi Covid-19.
Tindakan itu dinilai kontra produktif dengan upaya Pemkab Rohul yang terus mengimbau masyarakat agar tidak bepergian di masa Pandemi.
Suhendri menilai DPRD Rohul kurang tepat melaksanakan pembahasan di Pekanbaru di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Tindakan DPRD dan TAPD tersebut akan menjadi preseden buruk dan semakin menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Bagaiamana masyarakat bisa percaya dengan Pemerintah dan elit politik di negeri ini. Di saat mereka mengimbau masyarakat untuk membatasi aktifitas di luar rumah mereka justru melanggar imbauan mereka sendiri. Bahkan tidak hanya pembahasan KUA PPAS, di masa Pandemi ini malah perjalanan dinas keluar daerah Anggota DPRD Rohul ini kami lihat makin intens saja. Ada apa?" cakap Suhendri, Selasa (10/11/2020).
Suhendri mengimbau kepada mahasiswa untuk terus mengkritisi dan mengawal kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan juga legislatif untuk menjadi kontrol sosial menjaga agar uang negara tak seenaknya dihambur-hamburkan untuk kepentingan yang tak perlu.
"Pembahasan itu kan bisa dirapatkan di Rohul tak harus di Pekanbaru," ucap Suhendri.
Muhammad Suhendri juga menyoroti adanya keanehan dalam pembahasan KUA PPAS 2021 ini di mana Pjs Bupati Rohul Masrul Kasmy yang adalah bupati sah saat ini tidak mengetahui adanya pembahasan KUA PPAS tersebut.
"Yang sangat anehnya lagi, bisa-bisanya Pjs Bupati Rohul tidak tahu info terkait pembahasan KUA PPAS yang dilakukan DPRD Rokan Hulu beserta TAPD Rokan Hulu. Apa segitu bobroknya koordinasi di Pemkab Rohul ini. Atau Pjs Bupati Rohul itu tidak dianggap sebagai Bupati yang sah?," ujar Suhendri. **prc4
sumber: cakaplah