Kanal

Program Jaga Sekolah Cegah Korupsi, Kejati Riau Jalin MoU dengan PGRI

PELITARIAU, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Hal Itu, dilakukan dalam menciptakan kesepakatan bersama yang bersifat kordinatif, baik formal dan informal.

Penandatanganan MoU atau nota kesepahaman itu, di gelar di Aula Gedung Kejati Riau, Rabu (21/10/2020) siang.


"Kerjasama yang dilakukan ini, sifatnya Kordinatif baik formal atau informal. Kita harapkan dapat mendukung dan sukseskan penyelenggaraan pendidikan di Riau," ujar Kajati Riau Mia Amiati.


Mia menyebutkan, banyak peran serta Kejati Riau dalam ruang lingkup penanda tanganan MoU tersebut. Di antaranya, melakukan sosialisai terkait tupoksi Kejaksaan di lingkungan Dinas Pendidikan Riau.


Selain itu, juga memberikan pengamanan terhadap pengelolaan dana BOS bersumber dari APBN yang dikelola satuan kerja Dinas Pendidikan. Bahkan mereka juga melaksanakan program pencegahan Radikalisme untuk penguatan pendidikan karakter di sekolah.


"Serta melaksanakan program jaga sekolah untuk pencegahan tindak pidana korupsi," tegas Mia. **prc4


sumber: mediacenter


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER