Kanal

Proyek Puskesmas Teluk Belitung Diduga Dijual Dengan Fee 16% Dan Memakai Dokumen Lelang Aspal

PELlTARIAU, Meranti - Kegiatan pembangunan sarana dan prasaranan puskesmas pembantu dan jaringan di kecamatan Teluk belitung menjadi sorotan masyarakat, Pasalnya proyek yang diawasi oleh Kejaksaan Negri Kepulauan Meranti dan dikerjakan oleh PT. kalber reksa abadi yang menyerap anggaran Rp 6.696.535.409.39,- yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2020 tersebut diduga lolos menggunakan berkas bodong disaat awal melakukan proses pelelangan.

Narasumber yang tak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada media ini kamis,(8/10/20) melalui telfon mengatakan paket pekerjaan puskesmas tersebut adalah miliknya karena ia menyewa perusahaan PT. kalber reksa abadi dengan Fee 2% dan dibantu beberapa orang teman dimeranti untuk meloloskan paket tersebut.

"Awalnya saya sewa perusahaan tersebut dengan saudara Elben selaku direktur untuk mengikuti lelang pekerjaan itu dan ada surat perjanjiannya, namun wita selaku pengurus yang saya beri kuasa ternyata menjual paket tersebut kepada orang lain, sementara saya sudah melakukan komitmen untuk mengerjakan paket tersebut,"

Disinggung terkait dokumen Neraca keuangan yang dipalsukan tersebut ia menjelaskan bahwa awalnya ia tidak tau kalau dokumen yang diajukan untuk mengikuti proses lelang di ULP kepulauan Meranti itu palsu, ia mengetahuinya setelah panitia lelang didaerah lain yang kebetulan memakai neraca keuangan yang sama meragukan dokumen tersebut."

"Yang urus berkas dokumen lelang itu bukan saya tapi wita, dia yang menyiapkan semua berkas itu untuk mengikuti proses lelang yang dilakukan oleh ULP Meranti hingga akhirnya jadi pemenang lelang, dan diperparah lagi perusahaan yang dapat rangking 2 yang mengikuti lelang tersebut juga menggunakan jasa wita untuk mengurus dokumen yang diduga djuga palsu " jelasnya.

Ditambanya lagi, "setelah menang malahan wita selaku pengurus paket ini menjual paket tersebut dengan pihak lain dengan mengambil Fee 16%, sementara saya yang dari awal mengeluarkan modal untuk memenangkan paket ini malah ditinggal,"

"Wita menciptakan opini ke dinas seakan-akan saya tidak mampu untuk mengerjakan paket yang telah susah payah saya menangkan tersebut, mungkin itu salah satu trik wita agar peket ini bisa di take over alias dijual kepihak lain yaitu rohadi dan tentunya ia berharap mendapat keuntungan yang lebih, apalagi ditambah lagi waktu pencairan uang muka 20% yang terkesan diperlambat oleh dinas menimbulkan kecurigaan," pungkasnya.

Terkait permasalahan tersebut, Dian selaku ketua Pokja Unit pelelangan Pengadaan ( ULP ) Kepulauan Meranti belum berhasil dihubungi oleh media untuk menerangkan terkait dokumen perusahaan pemenang lelang berupa neraca keuangan yang diduga palsu.

Sama seperti Ketua pokja, Wita selaku pengurus berkas lelang dan juga oknum yang diduga menjual paket dengan nilai fee 16% dari pagu tersebut belum berhasil dihubungi melalui telfon atau pun pesan singkat whatsup oleh awak media.

Sementara itu, saat ditemui awak mediaKmedia (8/10/20) pagi, Pejabat Pelaksanan Teknis Kerja ( PPTK ) Dinas kesehatan Kepulauan Meranti Zulham menjelaskan bahwa hal itu tidak menjadi tanggung jawab dinasnya, kami lebih cendrung menangani terkait teknis perkerjaan tersebut ketika sudah ditetapkan sebagai pemenang.

"Kita bekerja mengatur saja seperti teknis teknis pekerjaan, kalau masalah dokumen palsu itu kita tidak faham, yang jelas kite sesuai prosedur ketika pekerjaan sesuai progresnya kita akan realisasi anggaran yang sudah ditetapkan,"

Disinggung terkait keterlibatannya selaku PPTK di Dinas kesehatan dalam proses take over pekerjaan yang dilakukan oleh wita, zulham mengatakan "itu tidak benar, kita cairkan uang muka pekerjaan setelah kita survey jika layak kita harus segera realisasikan, tidak ada kita menunda-nunda untuk itu, Malahan kami sempat memberi SP 1 kepada perusahaan tersebut karena progresnya dinilai tidak layak," pungkasnya. **


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER