Kanal

Mewakili Bupati, Sekda Hendrizal Diusir Dari Ruangan Paripurna DPRD Inhu

PELITARIAU, Inhu - Sekretaris daerah (Sekda) Hnedrizal, dikabarkan diusir dari ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), Riau. Kehadiran Sekda Hendrizal dalam paripurna DPRD Inhu Rabu (23/9/2020) mewakili Bupati Inhu Yopi Arianto.

Kehadiran Sekda Hendrizal, tidak diterima dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-Perubahan) mewakili Bupati, secara tegas di tolak oleh anggota DPRD Inhu yang hadir.

Seperti yang disampaikan anggota DPRD Inhu, Suharto SH, kehadiran Sekda Hendrizal dalam paripurna DPRD Inhu tentang penyampaian nota keuangan APBD-Perubahan bertentangan dengan Tatatertib dewan dan kegiatan paripurna yang sudah dijadwalkan harus dihadiri Bupati atau wakil bupati.

"Nota keuangan APBD-Perubahan ini milik Bupati, sesuai tatib DPRD Inhu, kegiatan rapat paripurna haruslah dihadiri oleh Bupati atau wakil bupati," kata Suharto menyampaikan intrupsi.

Pernyataan Suharto di kuatkan oleh anggota DPRD Inhu saat itu, dimana Martimbang Simbolon politisi partai Perindo menolak rapat paripurna dilaksanakan jika Bupati atau wakil bupati tidak hadir. "Kita sepakat, paripurna ini harus dihadiri oleh Bupati atau wakil bupati," kata Martimbang Simbolon.

Berdasarkan kesepakatan anggota DPRD Inhu, rapat paripurna penyampaian nota keuangan APBD-Perubahan Kabupaten Inhu tahun 2020 Rabu (23/9/2020) pukul 10.00 WIB di undur, menunggu kehadiran Bupati Inhu Yopi Arianto dan disepakati rapat paripurna dilaksanakan pukul 14.00 WIB di hari yang sama. 

Wakil Ketua DPRD Inhu Masrullah SP mengatakan, paripurna sesuai jadwal dilaksanakan pukul 10.00 Wib pagi di ruang rapat lantai II gedung DPRD Inhu. Rapat sudah dibuka Ketua DPRD Samsudin dan dihadiri 35 anggota dewan, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Namun karena bupati dan wakil bupati tidak hadir dan hanya dihadiri Sekdakab Hendrizal, makanya pimpinan rapat memutuskan untuk menunda paripurna.

Karena sesuai tata tertip (Tatip) DPRD Nomor 104 menyebut, paripurna penyampaian nota keuangan harus dihadiri bupati dan wakil bupati.

“Dengan dasar itulah kita menunda rapat paripurna. Rencananya, rapat akan dilanjutkan pukul 14.00 Wib. Mudah-mudahan paripuna nanti bisa dihadiri bupati dan wakil agar tidak ditunda kembali,” harapnya. **Prc


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER