Kanal

Ngaku Kerja Makin Berat, DPR Minta Kenaikan Anggaran Jadi Rp 7,5 T di 2021

PELITARIAU - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Dimyati Natakusumah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menambah anggaran kerja DPR RI tahun depan menjadi Rp 7,5 triliun. Dimyati ingin kenaikan anggaran itu dimasukkan dalam Rancangan Undang-undangan APBN 2021.

Hal itu disampaikan dirinya dalam rapat DPR RI dan pemerintah hari ini yang dihadiri Sri Mulyani. Padahal, rapat kali ini membahas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019, bukan RUU APBN 2021.


Menurut Dimyati, Indonesia memiliki banyak persoalan. Untuk mengatasinya, pemerintah perlu menambah anggaran kerja DPR tahun depan.


“Kalau negaranya mau maju, Bu Menteri, legislatifnya harus kuat. DPR RI-nya harus kuat. DPR RI kuat itu tugas fungsinya automatically budgeting impact,” kata Dimyati dalam interupsi Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (18/8).


Kepada Sri Mulyani, Dimyati mengingatkan pada Rapat Paripurna Mei 2020 lalu, usulan kenaikan anggaran ini sudah disampaikan. Tapi pada rapat kali ini tidak ditindaklanjuti.


“Nah maka saya berharap, pada Rapur 5 Mei 2020 yang lalu telah menetapkan usulan RKA (Rancangan Kerja Anggaran) untuk DPR RI Bu Sri sebesar Rp 7,5 triliun. Tapi saya lihat dalam lampiran 1 RUU ini masih jauh, masih Rp 5,4 triliun,” lanjut Dimyati.


Dia menjelaskan alasan dirinya meminta anggaran DPR dinaikkan karena tahun depan kerja DPR akan lebih keras mengingat banyak hal yang harus dibereskan, termasuk menghadapi resesi ekonomi akibat virus corona.


Dimyati mengatakan anggaran dinaikkan agar DPR bisa lebih fokus mengawasi kerja kementerian dan lembaga pemerintah dan membuat produk undang-undang.


“Maka ini kalau masih di bawah (anggarannya) bagaimana kami bisa tingkatkan kinerja? Menuju parlemen yang modern, terhadap pemerintah dan Bu Sri yang berikan uang ke Lembaga dan Kementerian. Bagaimana kita lakukan pengawasannya secara ketat dan juga bagaimana kita buat perundang-undangan yang bagus dan kuat?” ujarnya.


Dia mengatakan bahwa kenaikan anggaran ini bersifat wajib sebab untuk memenuhi gaji dan tunjangan anggota dewan. Di dalam DPR, katanya, ada dua satuan kerja yaitu satuan kerja dewan dan satuan kerja sekretariat jenderal DPR RI.


Jadi saya berharap mohon direalisasikan apa yang kami harapkan kebutuhan anggaran. Itu dia Bu Menteri yang baik hati. Mudah-mudahan sukses selalu, mohon dikawal pimpinan,” ujarnya. **prc4


sumber: kumparan.com


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER