Kanal

Nestapa Di Nagori Kuansing

PELITARIAU, Kuansing - Ketua DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kabupaten Kuansing mendesak Polda Riau segera melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (peti) yang ada di wilayah Kabupaten kuansing.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Ferari Kuansing, Anel Najam Putra  kepada wartawan, Sabtu (22/08/2020) penindakan tegas terhadap kegiatan peti bukan hanya perintah Presiden namun untuk upaya memberikan epek jera bagi pelaku. Bila dibiarkan Peti tanpa di tindaklanjuti oleh pemerintah setempat maka aktivitas tersebut akan berkelanjutan.

Lanjutnya, selayaknya Pemerintah Daerah membuat Satuan Tugas (Satgas) penertiban peti dan juga mesti didasari Peraturan Daerah (Perda) guna menormalisasi dan meminimalisir pencemaran yang terjadi di kawasan daerah batang teso (irigasi bendung WK-red) pada khususnya dan daerah lain pada umumnya. 

Menurutnya, hal ini untuk tetap menjaga terciptanya ekosistem yang baik agar regenerasi dapat merasakan air yang layak untuk di manfaatkan oleh masyarakat setempat dan batang teso tidak lagi tercemar.

"Terkait penertiban dan normalisasi perlu kiranya nanti Dinas ESDM untuk mengelola emas yang ada di Kuansing untuk di tata serta dikelola secara komprehensif. Salah satunya dengan membentuk badan usaha daerah yang khusus mengelola emas kawasan Kuansing," pungkas Anel Najam Putra. **Prc/Ki


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER