Kanal

Dana Bos Boleh untuk Beli Paket Data Siswa, Tapi Sulit Pertanggung Jawabannya

PELITARIAU, Bengkalis - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura, menyatakan dana BOS yang diperuntukkan pada sekolah bisa dimanfaatkan untuk pembelian kuota internet siswa.

Namun, kata Edi, pada pelaksanaannya bantuan biaya kuota internet itu sulit. Pihaknya terkendala memastikan apakah nantinya kuota itu benar-benar digunakan untuk belajar siswa atau tidak.


"Boleh, dibolehkan, cuma kita harus memastikan peruntukan dana itu betul tidak digunakan anak-anak. Itu yang sulit," ungkap Edi Sakura seperti disampaikan Kabid SMP Syafrizal, Selasa (4/8/2020).


Disebutkan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet tertera dalam Juknis Permendikbud Nomor 19.


"Dalam Permendikbuk Nomor 19 boleh ada pergeseran anggaran dana bos itu untuk penanganan Covid. Tapi sulit dalam pelaksanaan dan pertanggung jawaban. Sulit karena kita tidak tahu handphone itu digunakan siapa," terangnya lagi.


Menurutnya Syafrizal, ada satu sekolah di kecamatan Mandau memanfaatkan dana untuk kuota internet siswa. Per siswa diberi Rp20 ribu. Tetapi dinas mengingatkan tentang pertanggung jawabannya.


"Kemarin ada di Duri satu sekolah yang menggunakan itu tapi kita ingatkan hati-hati dengan pertanggungjawaban dana BOS nanti. Satu anak Rp20 ribu kali 500 itukan cukup besar. Kita ingin memastikan anak ini untuk belajar sangat sulit. Sulit pada pelaksanaannya," pungkasnya. **prc4


sumber: berazam


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER