Kanal

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polres Meranti Gelar KRYD

PELITARIAU, Meranti - Guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Meranti, Polres Kepulauan Meranti Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu Malam (01/08/2020). Kegiatan KRYD yang dilaksanakan Polres Kepulauan Meranti ini dipimpin Kasat Lantas AKP Deswandi SH bersama para perwira dan personel.

Adapun sasaran KRYD adalah C3, premanisme, kenakalan remaja, narkoba, miras dan Sajam. Selain itu personel juga mengimbau masyarakat agar mematuhi protokoler kesehatan adaptasi kebiasaan baru.

Patroli KRYD dengan menyusuri jalan protokol yang berada di Kecamatan Tebingtinggi Barat ini menemukan para pemuda yang sedang berkerumunan, tepatnya di Jembatan Alai. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan sesuatu hal yang mencurigakan.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan bahwa Polres Meranti dan polsek jajaran selalu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kegiatan KRYD dilakukan dengan melaksanakan Patroli di lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Diharapkan dengan kegiatan KRYD ini masyarakat merasa aman dan pelaku kejahatan mengurungkan niatnya dengan kehadiran Polisi yang sedang melaksanakan Patroli" ujar kapolres.

Kapolres juga mengatakan bahwa kegiatan KRYD ini bukan hanya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, namun juga mengimbau masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan guna mengantisipasi penularan virus covid-19.

"Semoga Kamtibmas Kabupaten Kepulauan Meranti selalu dalam keadaan kondusif dan aman dari Covid-19," ungkapnya. **prc4


sumber: cakaplah


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER