Kanal

Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Gelar Rapat Pokja PUG Tahun 2020

PELITARIAU, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP&PA) menggelar Rapat Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja Gender) sesuai dengan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 27 Tahun 2019 tanggal 1 April 2019 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Bengkalis, Keputusan Bupati Bengkalis nomor 188/KPTS/iV/2017 tanggal 6April 2017 tentang Percepatan Pembagunan Berkelanjutan yang Berkeadilan Gender dan Responsive Gender di Kabupaten Bengkalis, dan Peraturan Bupati Bengkalis nomor 56 tahun 2019 tanggal 9 September 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pmbanguna Daerah di Kabupaten Bengkalis.

Plh Bupati Bengkalis H. Bustami, HY di wakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra menghadiri sekaligus membukan Rapat Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja Gender) Senin (27/07/2020) di aula Meeting room Hotel Surya Bengkalis.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra dalam sambutannya mengatakan "Di dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini keadaan Gender merupakan aspek yang sangat penting dan harus direspon dalam setiap aktivitas pembangunan.

Hal ini disebabkan karena gender merupakan salah satu tujuan utama dalam pembangunan global, sebagaimana hasil kesepakatan dari negara negara di dunia yang dilaksanakan di Beijing tahun 1955 pada saat konferensi PBB untuk perempuan  dan ini juga sejalan dengan tujuan ke 5 dari 17 tujuan sustainable development goals (SDGs) yaitu kesetaraan Gender dan sebagai salah satu wujud nyatanya adalah dengan memasukan keadilan gender pada setiap kebijakan maupun pelaksanaan pembnagunan, bahkan keadilan gender juga telah menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan."

Lebih lanjut Heri Indra Putra melanjutkan "untuk mewujudkan kesetaraan gender dan keadilan gender sebagai bidang kehidupan dan pembangunan, dibutuhkan strategi Gender Mainstreaming (GMS) atau Pengarusutamaan Gender (PUG) yang merupakan suatu strategi yang dibangun secara rasional dan strategi yang di bangun secara Rasional dan sistematis guna mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia.

Sebagai mana yang tertuang dalam Inpres nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan nasional, mengingat pengarusutamaan gender (PUG) adalah merupakan perwujudan dari komitmen dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia berkaitan dengan kesamaan kesempatan dan perlakuan bagi laki-laki dan perempuan dalam melaksanakan peran politik, ekonomi, sosial budaya dalam kehidupan masyarakat." terangnya.

Dalam rangkaian acara rapat Pokja PUG ini dilaksanakan penandatangan fakta intregitas seluruh Kepala Badan, Dinas Instansi dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang di saksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra.

 

Hadir dalam pembukan Rapat Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja Gender) ini Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Ketahanan Penduduk dan Keluarga Berencana Propinsi Riau, Kepala  Dinas (Kadis) PP dan  PA Drs. H. Raja Airlangga, Kadis Perindag Indra Gunawan, Kadis Damkar Syafrizan dan seluruh Kepala Dinas serta Camat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis atau yang mewakili. **prc4

sumber: berazam


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER