Kanal

KPK Panggil Vera dan Ridwan Ketua Pokja Lelang Pemko Dumai

PELITARIAU, Dumai - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Ketua Pokja Lelang Pemko Dumai, Vera Chynthiana dan M Ridwan Putra untuk menjalani proses pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Walikota Dumai, H Zulkifli AS, MSi.

Berdasarkan surat pemanggilan nomor 3041 dan 3046/DIK.01.00/23/07/2020, keduanya diminta untuk menghadap penyidik KPK, Edwar Zulkarnain dan Tim di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada hari, Kamis (16/07/20) pukul 10.00 WIB besok.


Pada Agustus tahun lalu, petugas KPK melakukan penggeledahan di kediaman Vera yang merupakan Ketua Pokja Lelang Dumai 2017-2019 di Jalan Bintan Gang Ubudiyah Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota.


Penggeledahan melibatkan belasan orang Tim KPK yang datang menggunakan 5 unit kendaraan roda empat. Selain itu juga tampak sejumlah aparat bersenjata lengkap melakukan pengawalan.


Usai melakukan penggeledahan, petugas KPK terlihat mengamankan sejumlah dokumen penting dari kediaman Vera. Belum diketahui secara pasti terkait apa saja dokumen yang diamankan KPK tersebut.


Sementara M Ridwan Putra merupakan Ketua Pokja Lelang tahun 2019 bersama-sama dengan Vera. Maret 2020, Vera mendapat promosi jabatan menjadi Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Perhubungan Kota Duma. **prc4


sumber: riaucrime


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER