Kanal

Tanggapan Din Samsudin Terhadap Pidato Presiden Jokowi (yg viral lewat video)

PELITARIAU, Jakarta - Menyimak Pidato Presiden Jokowi via video yg marah-marah terhadap para menterinya banyak dari kita yg ikut terharu. Kita semua perlu mengapresiasi pidato itu dan berhusnuzon terhadap latar belakangnya. Kita pun perlu bersimpati terhadap isinya bahwa ada masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan yg membuat Bapak Presiden resah, risau, dan mungkin juga galau.

Kami yg bergabung dalam Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) berterima kasih karena isi pidato itu sejalan dengan sebagian alasan kami menggugat Perppu yg sudah menjadi Undang-Undang tentang Anggaran Stimulus Ekonomi dan Subsidi bagi Korporasi (tidak tepat disebut sebagai Perppu atau Undang-Undang ttg Corona karena alokasi utk penanggulangan Corona terlalu sedikit).


Selain alasan itu, kami menggugat Perppu atau Undang-Undang tsb karena menegasi fungsi DPR yaitu penetapan anggaran negara, dan peruntuhan kedaulatan hukum dengan memberi kekebalan bagi pejabat-pejabat dalam bidang keuangan untuk tidak boleh digugat secara hukum.


Apa yg digambarkan oleh Presiden Jokowi dalam pidato itu, umpamanya secara khusus Bidang Kesehatan yg dinilainya tidak bekerja secara benar dalam menanggulangi Covid, sudah kami bayangkan sebelumnya. Kami menggugat Perppu Presiden yg dikatakan untuk menanggulangi Covid padahal alokasi dana yg disediakan untuk itu, menurut Presiden hanya 75 Triliun (walau data lain mengatakan 85 Triliun atau sekitar 9%). Celakanya lagi, penggunaan dana tsb sampai dengan Juni 2020 hanya 1,6%.


Inilah yg kami kritik bahwa penanggulangan Covid tidak serius, terkesan meremehkan, dan tidak fokus membantu rakyat (seperti rakyat harus membayar mahal untuk Rapid Test/Swab Test), dan tidak peduli terhadap tenaga medis yg banyak menjadi korban mati dalam menjalankan tugas (karena minimnya alat pelindung diri). Akan menjadi skandal kalau benar informasi yg beredar bahwa anggaran untuk penanggulangan Covid, katanya, sekitar 5% disumbangkan kepada BPJS (padahal BPJS tidak membantu pasien terkena Covid).


Juga, pantas Presien Jokowi marah terhadap pembantunya dalam bidang perekonomian karena realisasi anggaran besar untuk stimulus ekonomi kurang menyentuh UMKM, tapi seperti berita yg beredar, banyak diberikan kepada korporasi termasuk BUMN yg sebenarnya sudah merugi sebelum ada Covid. Dalam hal ini, patut dinilai rendahnya kepedulian terhadap rakyat dan usaha kecil (80% tenaga kerja bekerja pada Sektor UMKM). Karena semua UMKM terdampak Covid maka akibatnya jutaan rakyat kecil yg harus menganggur karena terPHK.


Banyak hal lain yg dapat dikatakan, tapi dada sebagian besar rakyat juga sesak dengan kesedihan dan keprihatinan. Tidak seperti Bapak Presiden yg jika dada dan pikirannya sesak dengan masalah langsung dapat menumpahkan kepada rakyat lewat pidato terbuka (video Pidato Presiden diedar luas). Mudah-mudahan rakyat tidak bertambah sedih (karena akan menjadi seperti terjatuh dari tangga kemudian terkena tangga pula). Alhamdulillah sebagian besar rakyat walau sesak dada tapi masih mempunyai pikiran terbuka.


Dengan pikiran terbuka itu, dan dari lubuk hati yg paling dalam, dengan tulus ikhlas kami mengusulkan jalan keluar:


Pertama, dalam menghadapi masalah bangsa seperti musibah Covid-19, galanglah kebersamaan seluruh elemen bangsa. Tidak ada salahnya untuk mendengar aspirasi rakyat apalagi yg kritis (karena boleh jadi dalam kritik itu ada solusi yg bersifat konstruktif). Salah adanya jika aspirasi itu dibungkam, baik dengan penyebaran agitasi dan fitnah oleh para buzzer bayaran, ataupun kriminalisasi rakyat kritis dengan menggunakan kekuasaan.


Kedua, dalam suasana penuh keprihatinan, hindari kebijakan yg kontroversial dan apalagi melanggar Konstitusi. Tunda dulu pembentukan Undang-Undang dan kebijakan yg bertentangan dengan aspriasi rakyat, tidak berpihak kepada rakyat banyak, dan apalagi hanya memberi keuntungan kepada segelintir pengusaha. Sekedar contoh, UU ttg Minerba sangat jelas hanya menguntungkan tujuh korporasi, Perppu/UU No. 2 Tahun 2020 sangat potensial penyelewengan dan penumpukan hutang negara, atau RUU Omnibus Law Ciptaker lebih menguntungkan pengusaha dan merugikan kalangan pekerja/buruh).


Ketiga, kinerja kabinet yg buruk hanya dapat diatasi dengan pembentukan Kabinet Ahli (Zaken Kabinet)dengan menempatkan anak-anak bangsa yg mumpuni dan berintegritas. Hindari pertimbangan “balas jasa” dan “bagi kursi”, diganti dengan orientasi pada meritokrasi dan kesesuaian seseorang pada tempatnya. Kekesalan dan kemarahan Presiden Jokowi terhadap menteri berkinerja buruk, dan “janji”‘reshuffle kabinet sudah disampaikan secara terbuka kepada rakyat. Maka rakyat akan menunggu realisasinya. Selain menteri yg berkinerja buruk, menteri-menteri yg angkuh dan cenderung menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi adalah kerugian politik (political liability) bagi Presiden.


Keempat, di atas semua itu, Presiden perlu memastikan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan sesuai dengan nilai-nilai dasar dalam Pancasila dan UUD 1945. Setiap gejala dan gelagat penyimpangan dan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 harus segera dicegah.


Selain itu, adalah arif bijaksana jika Presiden Jokowi dapat mengambil hal terbaik dari para pendahulunya, yg dengan segala kekurangan dan kelebihan masing-masing, mereka secara relatif menampilkan kenegarawanan. Indonesia memang meniscayakan kepemimpinan negarawan. Maka, masalah yg ada perlu diatasi dengan mengedepankan dialog. Namun dialog perlu bersifat dialogis (dialogical dialogue), yakni dialog yg bertumpu pada ketulusan, kejujuran, keterbukaan, dan untuk mencari jalan keluar.

Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan hidayahnya bagi bangsa Indonesia untuk keluar dari krisis dan terbebaskan dari malapetaka dan marabahaya.


29 Juni 2020. **prc4


sumber: difatvnews.com


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER