Kanal

Warga Inhu Mengaku Tertipu Dugaan Bisnis Bodong Saham Virtual Simbol Nilai Aset

PELITARIAU, Inhu - Dugaan penipuan berupa jual dan beli nilai asset yang di sebut Saham Virtual terjadi di Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, puluhan juta uang korban raib setelah melakukan bisnis saham virtual selama lebih kurang satu tahun.

Ifan Ar Uzan (28) korban dari bisnis saham virtual kepada wartawan Minggu (14/6/2020) mengaku sejak setahun terakhir dia menyerahkan uang kepada temanya atas nama Eky Okta Erlangga yang merupakan warga Kecamatan Rengat. 

"Saya serahkan uang lebih kurang Rp35 juta tiga tahap, pertama kali saya serahkan uang senilai Rp5,5 juta dan saya serahkan lagi senilai Rp13,5 juta pada Februari 2019 lalu," kata Ifan yang mengaku tertipu atas bisnis investasi saham virtual dengan simbol nilai asset.

Ifan mengaku dia dijanjikan oleh temanya akan diberikan untung perhari senilai 1 persen dari nilai saldo asset yang dibelinya, kemudian Ifan disuruh oleh teman bisnis saham virtual itu untuk mengajak usser yang lain (peserta baru,red) ikut berbisnis saham virtual di Simbol Nilai Asset dengan manajemen Eky Okta Erlangga.

Kemudian pada Juli 2019, Ifan kembali bercerita kepada teman bisnis itu yang sudah dipercayainya atas investasi Saham Virtual dengan maksud bercerita kalau Ifan akan membeli sepeda motor, namun mendapatkan saran agar uang yang disiapkan untuk membeli sepeda di investasikan saja ke saham virtual dan untung dari investasi bisa digunakan untuk mencicil sepeda yang diinginkan.

"Uang yang diinvestasikan tidak hilang, untungnya bisa digunakan mencicil sepeda motor kamu, ketika sepeda motor lunas, investasi saham virtual masih kamu didapatkan," kata Ifan mencontohkan ucapan rekan bisnisnya Eky Okta Erlangga ketika menyerahkan uang ketiga kalinya senilai Rp9,5 juta.

Hingga Juni 2020 ini, Ifan baru menyadari kalau uang yang ada pada saham virtualnya hanya tersisa senilai Rp700 ribu saja, dan mining atau nilai pertambahan uangnya di saham virtualnya tidak sesuai dengan pertambahan saham 1 persen diawal-awal melakukan investasi seperti kesepakatan yang diucapkan rekanya.

"Pada kecepatan pertumbuhan saham virtual usser atas nama saya, itu seperti dikotak atik secara manual, sehingga target pendapatan investasi yang saya pahami atas pemahaman rekan saya itu, tak sesuai," katanya.

Atas kejadian itu, Ifan berencana membuat pertemuan dengan rekan bisnisnya itu, namun mendapatkan alasan kalau rekanya sibuk dan akan memberikan waktu kepada Ifan besok harinya. 

"Saya disebut tak ada etika ketika mau minta bertemu, dia bilang kalau dia tak punya waktu kosong seperti saya dan harus atur janji, dan mempersilahkan saya untuk melaporkan dugaan penipuan ini kepada polisi di Polres Inhu," kata Ifan.

Sementara itu, Eky Okta Erlangga mitra bisnis Ifan yang merupakan manajemen dari Simbol Nilai Asset Saham Virtual yang dikelolanya, enggan menjelaskan rinci ketika ditanya wartawan tentang bisnis saham virtual yang dikelolanya dan membuat Ifan merasa tertipu.

"Nanti saya hubungi Ifan, saya tak sempat jumpa dan seperti apa pemahaman tentang ini," ujar Eky Okta Erlangga melalui telpon selulernya. **Prc


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER