Kanal

Akhir Agustus, Ranperda Penyertaan Modal Ditargetkan Selesai

PELITARIAU, SELATPANJANG - Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal menargetkan Ranperda yang diusulkan Pemda Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu selesai pada akhir Agustus nanti. Meski begitu, Pansus tetap fokus dan teliti sebelum menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5 Miliyar dari APBD Meranti untuk penyertaan modal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti.

Anggota Pansus Penyertaan Modal yang juga Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra, menyampaikan dalam pembahasan Ranperda tersebut, Pansus telah melakukan studi banding ke beberapa daerah untuk mempelajari bagaiman sistem dan mekanisme penyertaan modal sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

"Inshaallah akhir Agustus kita targetkan Ranperda ini disahkan. Kita juga telah melakukan studi banding ke beberapa daerah untuk belajar," ujarnya, Jumat (1/8/2014), seperti dilansirriauterkini.com

Politisi muda PPP Meranti itu juga menuturkan, usulan penyertaan modal Pemda Meranti sebesar Rp 5 Miliyar dari APBD kepada BUMD Bumi Meranti pada 2014 ini belum bisa dikabulkan karena tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Harusnya usulan penyertaan modal sebesar Rp 5 Miliyar itu baru disampaikan setelah Perda-nya selesai terlebih dahulu. Nanti di dalam Perda itu akan tertuang jumlah anggaran yang dialokasikan dan peruntukan usahanya. Jadi jajaran di BUMD wajib melaksanakan yang sesuai dengan Perda agar tidak keluar dari koridor yang telah ditetapkan," ungkap Dedi.

Hal itu, kata Dedi lagi, perlu dilakukan agar anggaran yang disedot dari APBBD tidak menjadi sia-sia apalagi sampai merugikan daerah. "Untuk itu jenis usahanya tidak bisa main tebak-tebak saja. Harus benar-benar dipelajari, agar usaha itu bisa berhasil," ucap Ketua DPC PPP Meranti itu. (PR-cr.Ram)
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER