Kanal

Pemprov Riau Minta Pemko Pekanbaru Tunda Pasar Murah

PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Pekanbaru meminta menunda pelaksanaan pasar murah yang diadakan pada tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2020. Hal ini untuk mematuhi dan menjalankan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Surat tersebut disampikan Pemprov Riau melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdaganagn Kota Pekanbaru. Surat tersebut bernomor 510/INDAGKOP.UKM/4.2/ tentang penundaan pelaksanaan Pasar Murah.


Dalam isi surat tersebut disampaikan, menindaklanjuti Surat Nomor 510/INDAGKOP.UKM/4.2/267 tanggal 23 April 2020 Perihal Permintaan Titik Lokasi Pelaksanaan Pasar Murah dan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 358 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kota Pekanbaru mulai tanggal 1 Mei sampai tanggal 14 Mei 2020.


Plt Kepala Dinas Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau, Suratno, membenarkan pembatalan pasar murah yang akan diadakan oleh Pemko Pekanbaru.


“Itu pasar murah kita rencanakan sebelum pandemi Covid-19 dan penetapan PSBB. Jadi untuk memutus mata rantai agar tidak semakin meluas penyebaran Covid-19 ini, maka lebih baik kita tunda, ini untuk menghindari hadirnya orang banyak,” kata Suratno.


Dijelaskan Suratno, pasar murah tersebut sudah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru yang akan diadakan di 12 Kecamatan, di titik-titik yang telah ditentukan. Namun dikarenakan kondisi saat ini yang tidak memungkinkan, maka diminta kepada masyarakat untuk bersabar dengan penundaan pasar murah ini.


“PSBB Kota Pekanbaru diperpanjang. Dan kita di provinsi juga menyiapkan rencana PSBB Riau. Jadi masyarakat bisa bersabar untuk pasar murah ini. Mudah-mudahan sama berdoa kita pandemi Covid-19 ini berakhir, dan pasar murah akan kita buka setelah pandemi,” kata Suratno.


Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah menyebarkan informasi akan menggelar pasar murah dalam rangka menghadapi bulan Ramadan dan menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah. Pasar murah tersebut seyogyanya akan diadakan di 12 Kecamatan se-Kota Pekanbaru. **prc4


sumber: cakaplah


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER